TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Remaja 12 tahun, berinisial PT, warga Panakkukang, Kota Makasar, Sulawesi Selatan diamankan polisi usai mencuri uang senilai Rp 13 juta.
Mengutip Kompas.com, aksi pencurian ini dilakukan PT di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/12/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, PT nekat mencuri uang untuk digunakan bermain game. Aksi pencurian dilakukan saat kondisi hotel masih sepi.
“Dia itu mencuri karena mau “ngelem” dan untuk bermain game playstation,” ujar Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Sabtu (26/12/2020).
PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar. Dari tangan PT, polisi mengamankan uang Rp 13.106.000. Uang tersebut diambil PT di laci resepsionis yang saat itu tidak terjaga.
Aksi PT sendiri diketahui dari hasil rekaman kamera CCTV hotel. Saat ini PT masih diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi, kata Iqbal, masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.
Sementara itu, PT saat ditemui wartawan di Mapolsek Panakkukang mengaku mengambil uang belasan juta saat pengamanan hotel tidak ketat.
Dia menuturkan, aksi yang dilakukannya di hotel tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun, baru kali ini dirinya mencuri uang hingga belasan juta.
“Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang,” ucap PT dalam logat daerahnya. (smh)