TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kendati kasus dugaan pencemaran Sungai Amut di wilayah Singingi Hilir diredam pihak perusahaan dengan cara memberikan kompensasi kepada masyarakat, namun bukan berarti kasus ini akan tenggelam begitu saja. Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kuansing tampaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini.
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi kepada KuansingKita.com Jumat (27/1/2017) mengatakan DPRD tetap akan menindaklanjuti kasus ini. DPRD kata Rustam Efendi akan mempertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup tentang perizinan PTT IIS yang diduga sebagai pelaku terjadinya pencemaran.
Menurut Rustam Efendi, Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan sanksi berat kepada PT IIS jika nanti perusahaan kilang sawit ini terbukti melakukan pencemaran. Alasan Rustam Efendi, sanksi berat itu harus dijatuhkan karena aktivitas kilang sawit PT IIS sudah dua kali menimbulkan pencemaran.
“ Kalau dari hasil uji labor nanti terbukti, PT IIS harus diberikan sanksi berat. Ini sudah dua kali kejadiannya,” kata Rustam Efendi
Rustam Efendi menambahkan dari mencermati kondisi di lapangan pihaknya yakin telah terjadi pencemaran. Karena itu, kata Rustam Efendi, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan kilang sawit PT IIS dan Dinas Lingkungan Hidup. “ Nanti pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup akan dipanggil untuk dengar pendapat,” kata Rustam Efendi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat di sekitar Sungai Amut, Singingi Hilir sempat dihebohkan oleh berubahnya warna air Sungai Amut. Selain itu, masyarakat juga menemukan banyak ikan mati di sepanjang aliran sungai.
Setelah ditelusuri ke kolam limbah kilang sawit PT IIS yang berlokasi di sekitar Sungai Amut, masyarakat menemukan ada perembesan dari kolam limbah. Mendapatkan kejadian ini, masyarakat melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Hari itu juga petugas Dinas Lingkungan hidup turun ke lapangan.
“ Petugas Dinas Lingkungan Hidup sudah mengambil sampel air di tiga titik. Kini tinggal menunggu hasil uji labor,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jafrinaldi (kkc)