TELUKKUANTAN (Kuaningkita) – Setelah imigrasi Malaysia menggrebek dan menahan 680 warga China yang diduga terlibat penipuan investasi online, beberapa hari lalu. Di Jakarta, Senin (25/11/2019) kemarin, Polda Metro Jaya juga menggerebek dan menahan 66 warga China yang diduga terkait penipuan melalui sambungan telepon.
Mengutip Kompas.com edisi Senin (25/11/2019), sebanyak 66 warga negara China diamankan di enam lokasi di Jakarta terkait penipuan melalui sambungan telepon. Enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan masih bisa bertambah karena polisi terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan itu. “Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara China yang saat ini kita amankan,” kata Iwan di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi Kebon Jeruk, polisi langsung masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu. Bahkan, sebanyak empat tersangka penipuan yang melarikan diri dengan cara melompat ke rumah yang letaknya berdampingan dengan TKP. Namun, seluruh tersangka dapat diamankan oleh polisi dan dikumpulkan di sebuah ruangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat polisi menggerebek sebuah rumah mewah di perumahan Town House Emerald, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) sore, total ada enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. Dari enam tersangka yang diciduk,. empat WNA China, dua WNI
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi Pantai Indah Kapuk, tersangka tampak diborgol tangannya agar tidak melarikan diri. Polisi tampak menggeledah seisi rumah tersebut. Barang-barang di rumah tampak berserakan akibat penggeledahan itu. Sejumlah barang seperti laptop, ponsel, dompet dan beberapa dokumen dibawa sebagai barang bukti. (kkc/sumber kompas.com)