TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pengumuman tentang pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah disampaikan Senin (11/11/2019).
Plt Kepala BKPP Hendri Siswanto mengatakan untuk pendaftaran telah dijadwalkan mulai 14 sampai dengan 28 November 2019. Dalam pengumuman nomor 871/BKPP-02/933 telah dirincikan persyaratan dan tata cara pendaftaran.
Untuk peserta seleksi CPNS 2019 ini ada persyaratan umum dan ada persyaratan khusus. Persyaratan ini dimuat dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati Kuantan Singingi, Drs H.Mursini,MSi.
Dalam persyaratan umum disebutkan untuk pelamar dari Kabupaten Kuantan Singingi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5 dari Perguruan Tinggi Terekreditasi. Pelamar dari Kuansing dibuktikan dengan KTP dan KK
Sedangkan untuk pelamar dari luar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, namun masih dalam wilayah Provinsi Riau, IPK minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Terakreditasi. Pelamar ini juga dibuktikan dengan KTP dan KK
“ Kalau pelamar dari luar Provinsi Riau IPK minimal 3,50 dari Perguruan Tinggi Terkareditasi,” kata Hendri Siswanto kepada KuansingKita Selasa (12/11/2019) tadi.
Hendri menyebutkan Perguruan Tinggi Terkareditasi adalah perguruan tinggi yang terakreditasi pada BANPT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dan terdaftar di Forlap Kemenristek PT pada saat kelulusan.
Sedangkan dalam persyaratan khusus, pelamar jabatan guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier) akan diberikan nilai maksimal SKB.
“Sertifikasi Pendidik ini harus dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristek PT dan Kemenag,” kata Hendri
Sedangkan untuk pelamar tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib melampirkan STR (bukan Internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier). STR masih berlaku pada saat pendaftran.
“STR berlaku dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda registrasi,” kata Hendri.
Lebih jauh dipaparkan formulasi penerimaan CPNS 2019 sebanyak 260 orang masing-masing sebanyak 132 untuk tenaga pendidik, 79 tenaga kesehatan dan 49 tenaga teknis dari berbagai jenjang pendidikan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan Desember 2019. Nanti akan diberikan masa sanggah kepada pelamar yang keberatan. Masa sanggah ini dijadwalkan Januari 2020.
Sedangkan pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) disampaikan Januari 2020, pelaksanaan seleksi SKD dijadwalkan Februari 2020, pengumuman hasil seleksi SKD dijadwalkan Maret 2020.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan Maret 2020, sedangkan integrasi nilai SKD dan SKB dijadwalkan April 2020. Penetapan NIP dan Pengangkatan sebagai CPNS juga dijadwalkan April 2020. (kkc)