RENGAT (KuansingKita.com) – Bupati Kuantan Singingi H. Mursini dan Nyonya Emi Safitri Mursini hadir dalam acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Rengat yang digelar di Hotel Irma Bunda, Rengat, Inhu Selasa (24/1/2017) malam ini.
Hadir juga bersama Bupati Mursini unsur Forkopimda Kuansing seperti Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH, Kejari Kuansing, Jufri,SH,MH, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing.
Acara pisah sambut ini ditaja untuk mengucapkan salam perpisahan kepada Moh.Sutarwadi yang dulunya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat. Kini Moh.Sutarwadi pindah tugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Pemalang, Jawa Tengah.
Selain itu, salam perpisahan juga diucapkan kepada Wiwin Sulistya,SH yang dulunya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Rengat. Kini Wiwin Sulistya, SH pindah tugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
Disela-sela acara pisah sambut, Bupati H Mursini menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Moh. Sutarwadi dan Wiwin Sulistya, SH atas kerjasama selama ini. Mursini juga mendoakan semoga sukses dalam menjalankan tugas ditempat yang baru.
“Kami dari Pemkab Kuansing beserta Forkopimda mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini, semoga sukses menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujar Bupati Mursini
Sementara itu Moh Sutarwadi dalam sambutannya menyàmpaikan terimakasih kepada Pemkab Kuansing yang telah menghibahkan tanah seluas 1 ha untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Telukkuantan.
“Saya mengucapkan terima kásih atas bantuan Bupati Kuantan Singingi yang telah menghibahkan tanah kurang lebih 1 ha untuk Pengadilan Negeri Teluk Kuantan,” kata Moh Sutarwadi yang langsung disambut tepuktangan gemuruh di ruang acara. (kkc)