TELUKKUANTAN (Kuansingkita) – Sekda Dianto Mampanini memastikan akses jalan di kawasan Bendungan Teso, Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing yang terputus sejak beberapa bulan lalu akan ditinjau pihak pengelola Balai Wilayah Sungai Sumatera III.
Kepada KuansingKita di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2019), Sekda Dianto Mampanini mengatakan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera III sudah memastikan akan turun ke lapangan meninjau tanggul terputus yang selama ini telah dijadikan akses jalan bagi warga.
” Direncanakan kedatangan pihak BWSS III pada pekan depan,” kata Sekda Dianto
Mantan Kepala OPD Inhil ini mengakui kondisi tanggul yang selama ini dijadikan akses jalan bagi warga sangat dilematis.Tanggul kini terputus sedangkan Pemkab Kuansing tidak berwenang melakukan perbaikan karena kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai Sumatera III.
Sementara, jika perbaikan terus diulur, warga akan sangat kesulitan. Pasalnya tanggul ini sejak beberapa tahun lalu sudah dijadikan akses jalan bagi warga. Kini tanggul terputus sepanjang 15 meter, sehingga sangat mengganggu berbagai aktivitas warga.
Karena itu, Sekda Dianto mengatakan Pemkab akan mempertimbangkan apakah aset Bendungan Teso pantas dilimpahkan menjadi aset daerah. Jika Bendungan Teso sudah menjadi aset daerah maka upaya perbaikan tanggul terputus bisa dilaksanakan Pemkab Kuansing.
Selain itu katanya kawasan Bendungan Teso berupa waduk bisa dikembangkan menjadi kawasan wisata yang profesional. Apalagi luasan Bendungan Teso sangat luas sekitar 4981 hektar. ” Kawasannya sangat luas, sangat representatif kalau dijadikan kawasan wisata,” kata Sekda Dianto
Terkait pengalihan aset, Kepala BPKAD Hendra AP juga sangat setuju. Menurut Hendra proses pelimpahan aset akan menjadi sangat mudah dengan kondisi tanggul yang terputus saat ini. BWSS III belum juga melakukan perbaikan. Padahal Bupati Mursini sudah menyurati BWSS III untuk melakukan perbaikan.
” Bupati sudah menyurati BWSS III tapi sampai kini masih belum dilakukan perbaikan. Ini tentu sebuah peluang bagi Kuansing untuk meminta pelimpahan aset ke daerah,” kata Hendra (kkc)