TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penandatangan kontrak “Bagi Hasil Produksi” ladang minyak terbesar di Asia Tenggara, Blok Rokan, antara Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas, Kamis (9/5/2019), terkesan dilakukan secara diam-diam.
Berbeda dengan penandatanganan blok migas lain sebelumnya, penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing cost (PSC) blok Rokan, yang mencakup ladang minyak Minas dan Duri, Riau, tidak dihadiri media.
Dikutip CNN Indonesia, Jumat (10/5/2019), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela acara buka bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/5/2019) membenarkan kalau penandatangtanan production sharing cost blok Rokan sudah dilakukan.
Namun demikian, Dwi tidak merinci kapan penandatanganan salah satu blok migas raksasa di Indonesia ini. Padahal, alih kelola Blok Rokan ke tangan Pertamina kerap dibanggakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada Juli 2018 lalu, pemerintah mengumumkan Pertamina akan mengelola Blok Rokan setelah masa kontrak Chevron Pasifik Indonesia (CPI), selaku operator saat ini, habis pada 2021.
Sesuai kesepakatan, kontrak Pertmina akan berlaku selama 20 tahun. Untuk itu, Pertamina harus membayar bonus tanda tangan sebesar US$784 juta dan menyampaikan komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta.
Dikutip detikFinance, Senin (30/7/2018), Blok Rokan mencakup dua ladang minyak terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara yakni ladang Duri dan Minas. Ladang Minas telah memproduksi minyak hingga 4,5 miliar barel sejak mulai produksi 1970.
Di awal 70-an, produksi ladang Minas pernah menembus angka 1 juta barel per hari (bph). Sekarang ladang tua ini masih mampu berproduksi sekitar 45.000 bph.
Kembaran ladang Minas adalah ladang Duri. Ladang Duri juga salah satu ladang minyak terbesar di Asia Tenggara. Ladang Duri menghasilkan minyak mentah unik yang dikenal dengan nama “Duri Crude”.
Sekalipun kedua ladang minyak ini sudah tua, namun dari kedua ladang ini, Blok Rokan dengan luas 6.264 km2, masih mampu memproduksi minyak hingga 256.000 bph atau sekitar sepertiga dari total produksi minyak nasional
Chevron sudah memegang kontrak Blok Rokan sejak 1971 atau sudah hampir 50 tahun. Kini pemerintah melalui SKK Migas menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina.
Kontrak bagi hasil produksi atau production sharing cost sudah ditandatangani Pertamina dan SKK Migas untuk jangka waktu 20 tahun. Inilah sumbangsih nyata Bumi Riau untuk negara ini.(kkc)