TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sinkronisasi PPK yang semula diperkirakan akan tuntas selama dua hari ternyata tidak bisa dipenuhi. Akibatnya pleno KPU Kuansing yang semula dijadwalkan 30 April akhirnya diulur Kamis (2/5/2019).
Ketua KPU Kuansing Ahdanan Saleh kepada KuansingKita mengatakan masih ada sejumlah PPK yang belum tuntas sinkronisasi hingga Selasa (30/4/2019). Sehingga pleno yang semula dijadwalkan hari itu terpaksa ditunda.
Kendati demikian, Ahdanan tidak menyebutkan PPK dari kecamatan mana saja yang belum tuntas sinkronisasi. “ Ada PPK yang masih sinkronisasi sampai hari ini,” katanya Selasa (30/4/2019)
Menurut mantan Ketua Panwaslku Kuansing ini, sekalipun jadwal pleno KPU Kuansing diulur hingga Kamis (2/5/2019), namun KPU Kuansing belum melewati batas waktu yang ditetapkan dalam tahapan pleno kabupaten/kota hingga 7 Mei 2019.
“KPU Kuansing belum melewati batas waktu yang ditetapkan dalam tahapan pleno kabupaten/kota,” kata Ahdanan
Sebenarnya, hasil pleno KPU Kuansing memang sangat ditunggu masyarakat, terutama terkait hasil pemilihan caleg DPRD Kuantan Singingi. Karena hasil pleno sudah bisa memastikan caleg yang akan duduk di legislative Kuansing.
Selain itu, masyarakat juga tengah menunggu hasil perolehan suara untuk caleg DPRD Provinsi Riau. Kendati hasil pleno KPU Kuansing bukan satu-satunya bahan hitung perolehan suara caleg DPRD Provinsi Riau, tapi hasilnya sangat ditunggu.
Memang di luar pleno sudah banyak beredar isu tentang siapa yang akan duduk di kursi legislative Kuansing. Bahkan di luar pleno kini juga sudah menyebar perolehan suara caleg DPRD Provinsi Riau. Namun itu tentu belum mempunyai kekuatan hukum.
Buktinya kini, caleg PAN dan Caleg Hanura untuk DPRD Provinsi Riau saling klaim merebut kursi ke 8. Begitu juga Nasdem dan Gerindra juga saling klaim merebut kursi wakil ketua II DPRD Kuansing. Kepastian dari semua ini tentulah hasil pleno nanti.
“Tunggu saja, pleno KPU Kuansing dilaksanakan 2 mei mendatang,” kata Ahdanan (kkc)