Ketua Komisi A DPRD Kuansing Ingatkan Pemkab Tentang Calon Pilkades

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Menyikapi pelaksanaan pilkades serentak di Kuansing tahun ini, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi  menyatakan keinginannya agar syarat calon kepala desa sebaiknya berpendidikan serendahnya SLTA.
Kendati demikian, Ia juga menyadari keinginan itu tidak mungkin bisa dilaksanakan karena dalam pasal 33 huruf (d) UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, syarat calon kepala desa bisa berpendidikan SMP sederajat.
“ Kalau keinginan saya memang harus tamat SMA. Tapi mau bagaimana UU menyatakan bisa tamat SMP,” kata Musliadi kepada KuansingKita Senin (29/4/2019).

Musliadi mengemukakan alasannya. Menurut pria yang akrab disapa Cak Mus ini, problematik yang dihadapi seorang kepala desa saat ini, sangat rumit dan kompleks. Terutama katanya menyangkut pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa.
Ia tidak ingin kepala desa sampai masuk penjara hanya karena tidak mampu menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban. Sementara administrasi adalah syarat utama sebuah pertanggungjawaban dalam pemerintahan.

Musliadi membeberkan berdasarkan data tahun 2017 lalu, sebanyak 900 kepala desa masuk penjara karena tidak mampu mempertanggungjawabkan dana desa. Ia yakin jumlah ini kini terus bertambah karena setiap tahu ada sajua kepala desa yang masuk penjara.
Karena itu kata Musliadi, Pemkab Kuansing harus bijak menyikapi kondisi buruk ini. Jika tidak, katanya, maka akan banyak saudara kita yang terpilih sebagai kepala desa lalu masuk penjara. Pemkab Kuansing harus membekali panitia pemilihan dengan berbagai persyaratan agar lebih selektif.
 “ Kasihan kan kalau kepala desa masuk penjara bukan karena memakan uangnya tapi karena tidak bisa membuat admisitrasi pertanggungjawaban,” ujar Musliadi.

Ketua PKB Kuansing ini yakin hanya segelintir saja kepala desa di Kuansing yang mampu menyelsaikan administrasi pertanggungjawaban dengan baik. Karena itu, kepada masyarakat yang akan mengikuti pilkades, Musliadi juga berpesan agar memberikan pilihan kepada calon yang dinilai mampu dan memahami administrasi.
“ Jadi bukan kemampuan dalam menjalankan roda pemerintahan saja, tapi juga mampu menyelesaikan administrasi dengan baik. Itu yang dipilih,” pesannya.(kkc)
Foto  : Istimewa

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...