TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Ketua Tim Penyusun RPJMD Kuansing Aswandi mengoreksi anggaran yang dialokasikan untuk biaya penyusunan RPJMD. Aswandi menyebutkan anggaran itu bukan Rp 750 juta tapi tepatnya Rp 534 juta.
Koreksi Aswandi ini menanggapi komentar Ketua Pansus RPJMD Musliadi yang menyebutkan anggaran untuk tim penyusunan RPJMD dialokasikan dalam APBD Perubahan 2016 sebesar 750 juta. Karena itu, Musliadi kesal dengan sikap sebagian besar tim penyusun yang sering tidak hadir saat “hearing” DPRD.(baca www.KuansingKita.com Selasa (17/1/2017)
Menanggapi komentar Musliadi ini, kepada KuansingKita.com, Aswandi membantah anggaran tim penyusun Rp 750 juta. Menurut Aswandi anggaran itu hanya sebesar Rp 534 juta. Itu katanya untuk biaya adminsitrasi, ATK, biaya operasional dan honorarium anggota tim penyusun.
Aswandi juga mengakui kalau anggaran itu sudah dicairkan pada akhir Desember 2016 lalu. Begitu juga dengan honorarium anggota tim penyusun. Honor itu sudah dibayarkan akhir Desember lalu. “ Honor anggota langsung dibayarkan setelah anggaran itu dicairkan,” kata Aswandi
Ditanya tentang sebagian besar anggota tim penyusun yang sering tidak hadir, Aswandi mengaku dirinya juga ikut kesal. Menurut Aswandi tidak ada alasan bagi anggota timk penyusun untuk tidak hadir dalam “hearing” DPRD. Apalagi katanya mereka juga menerima honorarium yang dibagikan.
“ Ya saya kesal juga kenapa mereka tidak hadir. Tapi itu kembali kepada diri mereka masinjg-masing,” tutup Aswandi (kkc)