TELUKKUANTAN(KuansingKita) – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kuantan Singingi Jeprinaldi memang tidak menuding scara langsung tentang adanya pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing yang sengaja melalaikan pelunasan PBB.
Namun pihaknya mengaku dalam waktu secepatnya Bapenda akan membuat imbauan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kuansing terutama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar tidak berkelit dalam melunasi PBB.
“ Dalam waktu dekat ini, Bapenda akan membuat imbauan yang ditujukan kepada PNS terutama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar taat atau tidak berkelit dalam melunasi pajak PBB,” kata Jeprinaldi kepada KuansingKita di Bapenda Kuansing, Senin (18/3/2019).
Saat didesak apakah ada diantara pejabat eselon II Kuansing yang lalai melunasi PBB, sehingga Bapenda akan membuat imbauan. Menjawab itu, Jeprinaldi hanya tersenyum saja tanpa memberikan komentar.
Dalam perbincangan Senin siang, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini membeberkan harta kekayaan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tidak saja terdata di KPK tapi juga di BPKP beradasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara).
Sehingga katanya akan sangat sia-sia jika diantara oknum pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berupaya berkelit dari kewajiban PBB. Dikhawatirkan upaya berkelit oknum pejabat itu akan memicu masalah di belakang hari.
Karena itu, kata Jeprinaldi pihaknya akan membuat imbauan agar pejabat Pimpnan Tinggi Pratama jangan sampai berkelit melunasi PBB. “ Kita tidak mau teman sendiri terjerat masalah serius karena hal yang dianggapnya sepele. Berapalah nilai pelunasan PBB itu,” kata Jeprinaldi
Jeprinaldi menjelaskan objek pajak PBB adalah bumi dan bangunan. Dicontohkannya bumi seperti sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan bahkan pertambangan dan lainnya. Jadi bumi dalam objek pajak PBBB adalah permukaan bumi seperti tanah dan perairan.
Sedangkan bangunan dicontohkannya seperti rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, emplasemen, pagar mewah, dermaga, taman mewah, fasilitas lain seperti kolam renang dan sebagainya. “Ini termasuk objek pajak PBB,” katanya
Menurut Jeprinaldi, setiap terjadi peralihan hak atas bumi atau bangunan Bapenda akan mengetahui secepatnya dengan sistem yang kini tengah diterapkan. Karena itu katanya pihaknya akan membuat imbauan dalam waktu dekat ini agar pejabat Kuansing tidak berkelit dalam melunasi kewajiban pajak PBB.
“Ya..secepatnya kita buat imbauan agar tidak berkelit. Untuk apa berkelit Bapenda akan tau juga,” katanya (kkc)