Ada Isu “ Percaya Pada Tuhan Yang Maha Esa” Dicantumkan Pada Kolom Agama KTP, Benar atau Hoax

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kolom agama pada KTP yang mencantumkan “Percaya Pada Tuhan Yang Maha Esa” kini viral di media sosial. Berbagai tanggapan dari netizen terbaca pada kolom komentar. Ada yang percaya dengan postingan KTP itu, tapi ada juga yang meyakini itu adalah hoax.
Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman ketika dikonfirmasi KuansingKita Jumat (1/3/2019) siang, mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang format KTP yang memuat “Percaya Pada Tuhan Yang Maha Esa” sebagai format terbaru. “ Kami belum mendapat informasi ada format seperti itu,” kata Refendi Zukman
Kendati begitu, Refendi Zukman tidak membantah kalau ada format terbaru dari pencetakan KTP. Itu katanya tindaklanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi. Pemilik KTP yang agamanya diluar agama resmi seperti Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Cu, maka kolom agama diisi dengan “Kepercayaan”.
“ Memang ada format baru untuk pemilik KTP yang agamanya diluar agama resmi, kolom agama diisi dengan “Kepercayaan”, tapi bukan “Percaya Pada Tuhan Yang Maha Esa” seperti yang viral saat ini,” beber Refendi
Meskipun ada format terbaru, namun menurut Refendi format baru itu hanya bisa dicetak dalam versi terbaru atau versi 7.0. Sedangkan Disdukcapil Kuansing masih menggunakan versi lama atau versi 6.0, sehingga belum bisa diisi format “Kepercayaan”. Di Kuansing katanya kolom agama untuk pemilik KTP di luar agama resmi masih diisi dengan tanda (-) kecuali untuk KK sudah bisa diisi “Kepercayaan”.
“Kalau untuk KK di Kuansing sudah bisa diisi “Kepercayaan”, tapi untuk KTP masih diisi  dengan tanda (-),” kata Refendi Zukman
Kolom agama pada KTP memang sempat mengundang polemik beberapa waktu lalu. Pasalnya Mendagri sempat melemparkan wacana untuk menghapus kolom agama pada KTP. Ini disebabkan pemilik KTP yang agamanya tidak termasuk dalam agama resmi, akhirnya terpaksa berbohong mencantumkan agama lain agar kolom agamanya diisi.
Kebohongan seperti itulah sebenarnya yang ingin dihindari pemerintah. Jika kolom agama pada KTP dihapus, pemilik KTP yang agamanya tidak termasuk agama resmi, tidak perlu berbohong lagi. Hanya saja rencana itu terpaksa dibatalkan karena banyak sanggahan keberatan dari masyarakat terutama dari kalangan pemuka agama. (kkc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...