TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Mantan Kadishut Kuansing Abriman mensinyalir kebakaran hutan lindung Bukit Batabuh yang terjadi Minggu (8/1/2017) disebabkan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu kata Abriman terindikasi dari kondisi areal yang terbakar. Lebih 100 hektar areal hutan lindung Bukit Batabuh yang terbakar merupakan areal bekas penumbangan. Artinya areal itu merupakan hutan yang sudah dibabat atau ditebang dan ditumbangkan.
Abriman mensinyalir ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Mereka katanya sengaja membabat hutan untuk membangun kebun di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh. ” Setelah dibabat kemudian dibakar,” kata Abriman
Abriman menyebutkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau selaku pihak yang berwenang atas pengelolaan hutan di Kuansing baru turun ke lokasi kebakaran, Selasa (10/1/2017). Sedangkan pihak BB KSDA Wilayah Provinsi Riau baru turun Rabu (11/1/2017).
Sejauh ini kata Abriman belum ada pelaku yang ditangkap. Namun tidak tertutup kemungkinan BB KSDA akan melakukan investigasi mendalam untuk menemukan pelaku pembakaran. “Belum ada pelaku yang ditangkap,” kata Abriman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kawasan hutan lindung Bukit Batabuh memang sudah sejak lebih satu dekade dibabat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk dibangun kebun. Kini kondisi hutan lindung Bukit Batabuh sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera hutan lindung Bukit Batabuh masuk dalam kategori hutan yang terdegradasi. Tentu saja kondisi ini terjadi disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Kehutanan. (kkc)