TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – DPRD Kuansing akhirnya menyetujui rencana rasionalisasi APBD 2018. Persetujuan para wakil rakyat itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (21/3/2018).
Usai mendengar paparan pihak eksekutif, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra yang memimpin rapat dengar pendapat langsung mempertanyakan sikap anggota DPRD yang hadir terkait rencana rasionalisasi. Semua anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.
Sebelumnya Bupati Mursini yang hadir langsung dalam rapat dengar pendapat itu membeberkan buruknya kondisi keuangan daerah pada akhir tahun anggaran 2017. Kondisi buruk itu telah berdampak pada postur APBD 2018. Karena itu eksekutif merencanakan rasionalisasi.
Mursini merincikan APBD tahun anggaran 2017 lalu mengalami defisit sebesar Rp 72 milyar. Defisit ini diketahui setelah di penghujung tahun anggaran 2017 ternyata realisasi transfer dana pusat ke daerah tidak mencapai target yang diasumsikan. Akibatnya kini berdampak pada postur APBD 2018. Sehinghga APBD 2018 perlu dirasionalisasi.
Kepala BPKAD Hendra AP kepada KuansingKita.com juga membenarkan kondisi yang berdampak pada APBD 2018 itu disebabkan realisasi transfer dana pusat ke daerah yang tidak mencapai target yang diasumsikan. Sehingga di penghunjung tahun anggaran terpaksa dilakukan tunda bayar untuk pekerjaan pihak ketiga.
Selain itu kata Hendra Silpa yang semula dialokasikan sebesar Rp 29 milyar akhirnya terkoreksi hingga Rp 20 milyar. Setelah dihitung ulang Silpa hanya ditemukan sebesar Rp 9 milyar lebih. Ini juga disebabkan kurangnya realisasi transfer dana pusat ke daerah. Total defisit kata Hendra mencapai Rp 72 milyar.
Kendati pihak DPRD sudah menyetujui rencana rasionalisasi, namun DPRD tetap meminta eksekutif segera menyerahkan draft dari item kegiatan yang akan dirasionalisasi. Draft rasionalisasi itu selambatnya diserahkan ke DPRD Jumat mendatang. Dalam pertemuan itu, eksekutif dan legislative juga telah menjadwalkan lagi pertemuan lanjutan Senin mendatang.
Sekda Muharlius kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan eksekutif bukan tidak berencana membahas rasionalisasi dengan DPRD. Hanya saja, masing-masing OPD belum menyerahkan draft kegiatan yang akan dirasionalisasi. Sehingga pertemuan dengan DPRD terpaksa terulur menunggu OPD menyerahkan draft masing-masing.
“ Kami tidak mau draft itu berobah-robah, jadi kami terpaksa menunggu masing-masing OPD menyerahkan draft rencana rasionalisasi. Itu makanya lambat karena menyangkut skala prioritas,” tandas Muharlius. (Said Mustafa Husin)