TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Bupati Mursini memastikan tidak akan membatalkan pembelian mobil dinas. Namun demikian, pengadaannya tetap diawasi sehingga tidak menyimpang dari prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“ Pembelian mobil dinas tetap dilaksanakan, tidak akan dibatalkan. Pengadaan mobil dinas kepala daerah sangat urgen. Kini proses pengadaanya yang akan diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Mursini kepada KuansingKita.com
Bupati Mursini juga menjelaskan angka Rp 6 miliar yang dialokasikan dalam APBD bukanlah angka untuk pembelian mobil Mursini. Itu katanya angka yang dialokasikan untuk pengadaan tiga unit mobil dinas, masing-masing untuk bupati, wakil bupati dan sekda.
Angka Rp 6 miliar itu lanjut Mursini bukan pula angka dari harga pengadaan tiga unit mobil dinas yang direncanakan. Jika nanti harga masing-masing unit mobil itu Rp 600 juta atau Rp 1 miliar maka sisanya dikembalikan ke kas daerah.
“ Bukan tiga unit mobil itu harganya Rp 6 miliar, bukan begitu. Itu anggaran yang dialokasikan dalam APBD. Jika nanti setelah pelelangan ada sisa, maka berapapun sisanya dikembalikan ke kas daerah,” papar Mursini.
Menyinggung masalah alokasi anggaran, Mursini menjelaskan, alokasi anggaran ini sudah melalui proses pembahasan KUA-PPAS dan pembahasan RAPBD di DPRD. Bahkan kata Bupati Mursini draft RAPBD yang memuat alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas ini juga sudah dievaluasi di Pemrov Riau.
“ Alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas ini bukan mau-maunya saya begitu saja. Tapi ini sudah melalui proses pembahasan yang panjang di DPRD dan Pemrov Riau. Saya rasa DPRD dan Pemrov Riau tidak asal membahas saja,” jelas Bupati Mursini
Sementara itu, seorang praktisi hukum di Kuansing, Zubirman SH kepada KuansingKita.com mengatakan pengadaan mobil dinas bagi bupati, wakil bupati maupun pejabat eselon II merupakan hak yang melekat dengan jabatan. Sehingga tidak ada yang perlu diributkan jika pemerintah membuat kebijakan untuk pengadaan mobil dinas.
Zubirman menambahkan berapa harga masing-masing unit mobil dinas itu sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sehingga belum pada tempatnya untuk meributkan harga mobil Mursini. Harga mobil dinas itu baru akan diketahui setelah ditetapkan pemenang lelang yang penawarannya mengacu pada HPS yang ditetapkan pemerintah.
“ Bisa jadi Mursini nanti akan membeli Inova lagi atau mobil lainnya yang harganya hanya Rp 600 juta. Sisa anggaran itu nanti bukan masuk kantong bupati dan wakil bupati tapi dikembalikan ke kas daerah. Begitu prosedurnya,” tutup Zubirman. (Said Mustafa Husin)