Hutang Pemkab Kuansing Bukan Karena Kelalaian atau Enggan Membayar

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hendra AP mengatakan hutang tunda bayar Pemkab Kuansing kepada pihak ketiga bukan karena kelalaian ataupun keengganan Pemkab untuk membayar.
Hendra menjelaskan hutang tunda bayar itu terjadi karena realisasi penerimaan APBD tahun anggaran 2017 jauh di bawah target. Akibatnya dana Pemkab Kuansing tidak mencukupi untuk melunasi hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan.
Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dijadikan sumber dana pembangunan tahun anggaran 2017 lalu hanya dikucurkan pemerintah pusat sekitar 70 persen dari target yang diasumsikan dalam APBD. Begitu juga realisasi PAD sangat jauh di bawah target
“ Penerimaan DBH itu jauh dibawah target. Hanya 70 persen dari target yang diasumsikan dalam APBD. PAD juga jauh dibawah target,” beber Hendra kepada KuansingKita.com di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2018).
Dari kondisi itu kata Hendra, Pemkab Kuansing terpaksa mengambil kebijakan tunda bayar. Ini dilakukan karena untuk melunasi hak pihak ketiga Pemkab Kuansing tidak memiliki dana lagi. Sementara hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan tidak mungkin tidak dibayarkan.
Kini tambah Hendra kondisi keuangan daerah semakin sulit. Pemerintah pusat kini terkesan semakin mempersulit kucuran dana daerah. Mereka kini menghitung kelebihan bayar ke daerah sejak beberapa priode lalu. Untuk Kuansing nilai kelebihan bayar itu relatif besar mencapai puluhan miliar rupiah.
Dari nilai kelebihan bayar ini, pemerintah pusat langsung melakukan pemotongan terhadap kucuran dana pusat ke daerah. Belum lagi dana DBH yang dikucurkan hanya 70 persen saja. Akibatnya daerah kelabakan karena kekurangan dana untuk melunasi hak pihak ketiga.
Menurut Hendra kondisi buruk ini bukan saja dialami Kuansing tapi juga dialami oleh seluruh daerah otonomi di Indonesia Bahkan banyak sekali daerah yang kondisi keuangannya lebih buruk dari Kuansing. Semua ini katanya disebabkan kucuran dana pusat yang tidak sesuai target.
“ Banyak daerah yang mengalami kesulitan keuangan, bukan Kuansing saja. Kini Pemkab Kuansing tengah merumuskan langkah terbaik untuk menyiasati kesulitan ini agar tidak menghambat jalannya roda pemerintahan dan pembangunan,” kata Hendra.
Hendra yakin langkah yang kini tengah digagas Pemkab Kuansing akan dapat mengatasi kesulitan keuangan yang dialami daerah. Langkah itu, kata Hendra, salah satunya melakukan rasionalisasi untuk sejumlah kegiatan. Sehingga kekurangan dana daerah tidak lagi menimbulkan masalah dalam melunasi hak pihak ketiga.
‘ Semoga saja langkah ini dapat mengatasi kesulitan keuangan yang tengah dialami Kuansing. Jika langkah ini berjalan lancar, kedepan Kuansing akan terlepas dari kesulitan,” tutup Hendra ( Said Mustafa Husin)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...