Desak Gesakan APBD Pospera Gelar Aksi Unjuk Rasa

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Posko Pergerakan Rakyat (Pospera) Kuantan Singingi menggelar aksi unjuk rasa di komplek perkantoran Pemkab Kuansing di kawasan Sinambek, Telukkuantan,  Kamis (30/3/2017).

Aktivis Pospera ini menggelar aksi unjuk rasa di dua titik masing-masing Kantor Bupati Kuansing dan gedung DPRD Kuansing. Mereka mendesak agar eksekutif dan legislatif segera menggesakan pengesahan APBD 2017.

Dalam orasinya, Humas Pospera, Khairul Ikhsan Chaniago meneriakkan kalau keterlambatan pengesahan APBD 2017 ini sudah berdampak kepada masyarakat Kuansing terutama para pedagang.

Menurut Khairul Ikhsan, sudah tidak terhitung lagi warung-warung kecil di perkampungan mulai dari Hulu Kuantan hingga Telukkuantan yang tutup karena sector riil tidak berjalan.

Ini kata Khairul Ikhsan disebabkan terlambatnya pihak eksekutif dan legislative dalam pengesahan APBD. “ Kini kami mau mendengar langsung dari Bupati Mursini alasan keterlambatan pengesahan APBD ini,” kata Khairul Ikhsan.

Belasan aktivis Pospera yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kuansing itu diterima langsung Bupati Mursini. Mereka menggelar dialog di ruang Media Center, Kantor Bupati Kuansing.

Dalam dialog itu, Bupati Mursini menjelaskan alasan keterlambatan APBD. Menurut Mursini keterlambatan ini berawal dari terlambatnya pengesahan Perda RPJMD. “ Awalnya memang pengesahan Perda RPJMD kita yang terlambat,” kata Mursini.

Mursini membeberkan, penyampaian Perda RPJMD ke Gubernur Riau pada 25 Januari 2017. Sedangkan SK Gubernur tentang evaluasi Ranperda RPJMD baru terbit pada 7 Februari 2017.

Sebenarnya jelas Mursini ranperda RPJMD itu disampaikan ke DPRD Kuansing pada 26 Oktober 2016 lalu. Hanya saja, persetujuan DPRD terhadap ranperda RPJMD baru didapatkan pada 20 Januari 2017.

Keterlambatan RPJMD ini menurut Mursini berdampak pada keterlambatan proses APBD. Sebab setelah RPJMD ditetapkan sebagai Perda barulah disusun RKPD yang kemudian dituangkan dalam KUA-PPAS yang akan menjadi kebijakan umum APBD

Mursini menyebutkan, kini proses baru sampai pada tahap pembahasan KUA-PPAS. Orang nomor satu di Kuansing itu  berharap DPRD juga mau menggesakan proses KUA-PPAS agar proses pembahasan RAPBD bisa tuntas secepatnya.

Menanggapi penjelasan Bupati Mursini, aktivis Pospera menyatakan sangat simpatik dan siap mendukung seluruh kebijakan Bupati Mursini yang pro rakyat. “ Kami siap mendukung  seluruh kebijakan Bupati Mursini yang pro rakyat,” tegas Ketua DPC Pospera Kuansing, Jan Butar Butar.

Pertemuan itu berlangsung singkat. Selepas pertemuan dengan Bupati Mursini para aktivis Pospera langsung menuju gedung DPRD Kuansing. Di sana mereka juga mempertanyakan alasan keterlambatan pengesahan APBD.

Dalam pertemuan itu Pospera juga mendesak agar pengesahan APBD digesakan. Alasan mereka sama, APBD sangat terkait dengan kepentingan rakyat. Pospera menilai keterlambatan pengesahan APBD  telah berdampak pada melemahnya ekonomi masyarakat.(kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...