TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus dua ASN yang digerebek warga lantaran keduanya diduga berbuat mesum di dalam mobil yang parkir di halaman masjid Koto Gunung, Kecamatan Gunmung Toar sudah ditindaklanjuti Pemkab Kuansing
Sekretaris Daerah, Fahdiansyah Ukup ketika dihubungi KuansingKita mengatakan kalau kasus dua ASN itu sudah ditindaklanjuti. Namun demikian menurut Sekda Fahdiansyah, untuk sanksi, sidang displin nanti ysng akan menentukam sanksinya
“ Sidang disiplin nanti yang akan menentukan sanksinya,” kata Sekda Fahdiansyah kepada KuansingKita saat ditanyakan apa tindakan Sekda dalam menyikapi kasus dua ASN yang digerebek warga di halaman masjid Koto Gunung
Lebih jauh Sekda Fahdiansyah membeberkan, untuk langkah awal Pj Kades sudah dinonaktifkan, penggantinya Plt yang ditunjuk dari Sekretaris Desa setempat. Untuk kasus ini akan dilakukan sidang displin pegawai yang berpegang pada dasar aturan PP 94 Tahun 2021 tentang Displin PNS
“ Keduanya ASN jadi sidang disiplin akan berpegang pada aturan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” kata Sekda Fahdiansyah
Menurut Sekda Fahdiansyah, pejabat yang dilibatkan dalam sidang displin nanti yakni Sekda, Unsur BKPP dan Unsur Inspektorat. Sidang disiplin akan digelar dalam satu atau dua hari lagi. Sidang disiplin nanti yang akan menentukan sanksinya
Kasus dua ASN yang digerebek warga saat berduaan di dalam mobil yang parkir di halaman masjid Koto Gunung ini terjadi Jumat (11/4/2025). Tak berselang lama, informasi tetang dua ASN yang diduga berbuat mesum dalam mobil ini viral di media sosial
Dari informasi yang dihimpun KuansingKita, peristiwa ini bermula ketika sejumlah warga yang berada di halaman masjid Koto Gunung pada sore kejadian itu, merasa heran melihat mobil parkir yang bergerak seperti bergoyang-goyang
Melihat itu, warga tadi mengintip lewat kaca mobil. Ternyata di dalam mobil tampak seorang wanita dengan seorang pria. Melihat itu, warga pun tidak senang lalu memberitahukan warga lainnya. Kemudian warga menggerebek pasangan yang bukan muhrim ini
Belakangan diketahui kalau pria di dalam mobil itu adalah seorang Pj Kades di Kecamatan Mudik berinisial RU. Sedangkan wanita, seorang bidan desa berinisial HS. Tidak diperoleh keterangan pasti apa yang dilakukan kedua ASN itu di dalam mobil
Tapi yang membuat banyak orang terheran-heran, wanita berinisal HS itu ternyata punya suami yang juga seorang ASN. Begitu juga pria berinisial RU ini juga punya isteri. Apakah ini kencan pertama mereka atau memang sudah pernah sebelum ini atau mereka memang tidak berbuat sama sekali
Kasus dugaan mesum dua ASN ini bisa jadi pidana jika salah seorang korban seperti suami HS ataupun isteri RU melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum. Jika tidak, kasus ini akan berlalu begitu saja, sebab kasus ini termasuk delik aduan
Kendati secara hukum kasus ini termasuk delik aduan, namun Pemkab Kuansing tampaknya tetap menindaklanjuti kasus ini karena keduanya diduga telah melanggar kedisplinan PNS.. Artinya Pemkab Kuansing tetap akan menjatuhkan sanksi
“Sidang disiplin nanti yang akan menjatuhkan sanksinya. Namun sidang tetap taat apada azas praduga tak bersalah. Dan kedua ASN tersebut berhak membela diri,” kata Sekda Fahdiansyah kepada KuansingKita (smh)
FOTO Amatir
