TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi mendesak Pemkab Kuansing agar mengalokasikan dalam APBD Murni 2017 dana pelunasan proyek tiga pilar kepada pihak ketiga.
“ Hutang-hutang kepada pihak ketiga termasuk hutang tiga pilar sebaiknya dilunasi saja dalam APBD Murni 2017,” kata Musliadi
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tetap tidak akan mengalokasikan dana proyek tiga pilar dalam APBD Murni 2017.
Sekda Muharman kepada KuansingKita.com Senin (27/2/2017) mengatakan hasil audit BPKP untuk proyek tiga pilar belum diterima Pemkab Kuansing.
Sehingga Pemkab Kuansing tidak bisa mengalokasikan anggaran tiga pilar dalam APBD Murni 2017.
“ Bagaimana mau mengalokasikan tiga pilar dalam APBD Murni 2017, hasil audit BPKP saja belum diterima Pemkab Kuansing,” kata Muharman
Inspektur Hernalis dari Inspektorat Kuansing kepada KuansingKita.com juga mengakui kalau hasil audit BPKP belum diterima Pemkab Kuansing.
Bahkan kata Hernalis belum seluruh proyek tiga pilar yang sudah menjalani audit BPKP. Pasar Modern dan Gerbang Mesjid Agung belum menjalani audit BPKP.
Ia menyebutkan sampai saat ini hanya pembangunan Kampus Uniks dan Hotel Kuansing yang sudah menjalani audit BPKP. Itupun hasil auditnya belum diterima Pemkab Kuansing.
Berdasarkan catatan KuansingKita.com, proyek tiga pilar yang menelan dana hampir Rp 200 miliar memang menyisakan dilema yang berat ditengah roda pemerintahan Pemkab Kuansing.
Di satu sisi Pemkab harus melunasi hak pihak ketiga sesuai dengan volume pekerjaannya. Sedangkan di sisi lain Pemkab harus pula punya dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan kembali dana proyek tiga pilar ini.
Pasalnya dana pelunasan proyek tiga pilar ini tidak pernah ditemukan Mursini-Halim baik dalam APBD Murni 2016 yang dititipkan pemerintahan Sukarmis maupun dalam APBD Perubahan 2016.
Sehingga tidak ada alasan hukum bagi Mursini untuk mengalokasikan kembali dana ini dalam APBD 2017. Jalan keluarnya tentulah audit BPKP. Namun sampai saat ini hasil audit BPKP belum juga diterima Pemkab Kuansing. Sementara DPRD terus mendesak.
Karena itu, sebagai orang Kuansing yang sarat dengan petuah, wajar kalau saat ini eksekutif maupun legislatif berangkat dari petuah orang tua-tua. “ Dak ado kusuik nan dak selosai”. Artinya, sepanjang kedua pihak beriktikad baik tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan (kkc)
Kampus Uniks (foto kkc)