Pemkab Kuansing Tidak Pernah Buka Lowongan Penerimaan 177 CPNS Kesehatan

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Badan Kepegawaian dan Diklat Kuantan Singingi menyatakan bahwa Pemkab Kuansing tidak pernah membuka lowongan untuk penerimaan 177 CPNS Kesehatan. Ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media massa.

Kabid Administrasi dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Diklat, Iwan Susandra kepda KuansingKita.com menjelaskan Pemkab Kuansing hanya mengangkat 177 pegawai kesehatan yang sudah berstatus PTT (Pegawai Tidak Tetap) menjadi CPNS.

“ Tidak ada Pemkab Kuansing membuka lowongan untuk penerimaan CPNS baru bidang kesehatan,” tegas Iwan Susandra

Menurut Iwan Susandra jika Pemkab Kuansing membuka lowongan penerimaan CPNS sudah menjadi kewajiban untuk dipublikasikan. Kewajiban mempublikasikan lowongan kerja ini sudah diatur peraturan perundang-undangan.

Menurut Iwan Susandra penerimaan CPNS Kesehatan ini khusus untuk mereka yang sudah berstatus pegawai PTT. Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat atau Kementrian Kesehatan.

Karena itu kata Iwan, jika ada dokter ataupun bidan yang tidak pernah mendengar lowongan penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kuansing, itu suatu hal yang wajar. Pemkab Kuansing memang tidak membuka lowongan penerimaan CPNS Kesehatan.

Iwan merincikan, dari 177 petugas kesehatan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS diantaranya 3 dokter umum, 2 dokter gigi dan 172 bidan. Kini pengangkatan mereka menjadi CPNS sedang dalam proses Kementrian Kesehatan dan KemenpanRB.

“ Jadi kalau ada doker atau bidan yang tidak pernah mendengar lowongan penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kuansing, itu wajar. Pemkab Kuansing memang tidak pernah membuka lowongan penerimaan 177 CPNS bidang kesehatan,” pungkas Iwan meluruskan.(kkc)

foto ilustrasi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...