TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang mengalami tunda bayar selama 4 bulan, akan dianggarkan dalam APBD Kuansing 2017.
Berdasarkan rilis Humas Kuansing yang diterima KuansingKita.com Kamis (24/2/2017) sekitar pukul 8.20 wib Bupati Mursini menghimbau seluruh tenaga pengajar di Kuansing untuk lebih berkonsentrasi pada UN.
Masalah dana sertifikasi yang belum dibayarkan selama 4 bulan tetap mendapatkan prioritas pemerintah. Pemerintah akan menglokasikan dana pengganti dalam APBD Kuansing 2017.
Anggaran untuk pengganti dana sertifikasi itu telah dimuat dalam draft KUA-PPAS. Bahkan dana pengganti itu akan dijadikan prioritas dalam penyusunan APBD 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KuansingKita.com, guru penerima tunjangan sertifikasi akan menggelar aksi lagi pada 11 maret mendatang. Aksi ini mereka sebut Aksi 113.
Bentuk aksi 113 ini bisa berupa aksi turun ke jalan dan bisa pula berupa aksi mogok mengajar. Ini dilakukan karena setelah aksi unjuk rasa lalu,tidak ada kejelasan dari bupati dan wakil bupati tentang masalah yang mereka hadapi.
Ternyata sampai kini Bupati Mursini maupun Wakil Bupati H.Halim tidak pernah mengajak perwakilan guru untuk beraudiensi.
” Guru kesal seolah bupati Mursini dan wakil bupati H.Halim tidak peduli dengan penderitaan guru,” kata kuasa hukum guru TPG, Zubirman SH (kkc)