TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kondisi jembatan Lubukjambi yang berada di tengah kota Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing kini sudah sangat memprihatinkan. Bukan saja warga, tapi pemerintah juga sudah resah dengan kondisi jembatan yang hampir ambruk
Namun demikian, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya jembatan Lubukjambi berada di ruas jalan nasional, sehingga untuk membangunnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Herannya jembatan yang nyaris ambruk itu belum juga dibangun pemerintah pusat.
Karena itu Camat Kuantan Mudik, Japrian dalam sambutannya pada acara Musrembang tingkat Kecamatan Kuantan Mudik yang digelar di aula Kantor Camat Kuantan Mudik, Rabu (23/2/2017) mengungkit kembali masalah jembatan Lubukjambi.
Camat Japrian meminta Bupati H Mursini selaku Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi memfasilitasi aspirasi masyarakat Kuantan Mudik dengan cara mendesak pemerintah pusat untuk menggesakan pembangunan jembatan yang juga menjadi akses penting masyarakat Kuantan Mudik.
Menanggapi permintaan Camat Japrian, Bupati H Mursini mengatakan jembatan Lubukjambi seharusnya sudah tuntas dibangun beberapa tahun lalu. Anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN tahun 2008 lalu. Bahkan material jembatan sudah tiba di lokasi. Namun pembangunan jembatan ini ditunda karena masih menyisakan permasalahan ganti rugi lahan dengan masyarakat.
Untuk itu Bupati Mursini menghimbau masyarakat Lubukjambi terutama pemilik lahan yang akan menerima ganti rugi, ikut berpartisipasi dalam program pembangunan jembatan dengan menerima nilai ganti rugi yang disanggupi pemerintah. Sehingga pembangunan jembatan bisa digesakan.
Menurut Bupati Mursini, seluruh permasalahan di tingkat pusat sudah tuntas termasuk menentukan perusahaan pemenang tender. Tapi pembangunan terpaksa ditunda karena antara kesanggupan pemerintah untuk ganti rugi dengan nilai yang ditawarkan warga pemilik lahan belum mencapai titik kesesuaian.
“Jadi masyarakat harus ikut memberikan dukungan dengan memberikan pemahaman kepada pemilik lahan tentang pentingnya pembangunan jembatan bagi masyarakat Kuantan Mudik, ” pinta Mursini
Selain itu, Bupati Mursini juga meminta dinas terkait untuk berperan aktif menyelesaikan permasalahan lahan. Sehingga pemerintah Provinsi Riau yang akan bertanggungjawab dalam alokasi ganti rugi lahan bisa mengalokasikan dalam APBD Perubahan 2017.
” Pemkab Kuansing hanya membantu menyelesaikan permasalahan lahan, dana ganti rugi dibebankan kepada APBD Provinsi Riau,”tutup Mursini.(kkc)