DPRD Kuansing Minta Gubri Pertanyakan Keterlambatan APBD Kuansing

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi meminta Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman untuk mempertanyakan keterlambatan penyusunan APBD Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 kepada Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada KuansingKita.com Senin (20/2/2017) mengatakan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sudah tiga kali menyurati Bupati H.Mursini untuk menggesakan proses penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Nyatanya, sambung Musliadi, sampai saat ini draft KUA-PPAS saja belum juga diserahkan ke DPRD, apalagi draft RAPBD.  Seharusnya kata Musliadi, draft KUA-PPAS itu sudah disetujui DPRD pekan pertama Juli 2016 lalu.

“ Sekarang sudah akhir Februari 2017, jangankan draft RAPBD,  draft KUA-PPAS saja belum juga diserahkan ke DPRD,” kata Musliadi

Karena itu lanjut Musliadi, DPRD Kuansing meminta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman untuk mempertanyakan kepada Bupati Mursini atas keterlambatan ini. Menurut Musliadi, Gubri Arsyadjuliandi Rahman mewakili pemerintah pusat di daerah berwenang untuk mempertanyakan keterlambatan ini kepada Bupati Mursini.

“ Kewenangan Gubernur Riau itu diatur dalam pasal 91 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya

Pria yang akrab disapa Cak Mus ini mengaku sangat heran atas keterlambatan ini. Pasalnya menurut Cak Mus, APBD itu menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak pada tempatnya untuk memperlambat. Apalagi tambahnya kalau tujuan memperlambat itu hanya untuk alasan politik

“ Kalau Bupati Mursini memperlambat proses penyusunan APBD hanya karena alasan politik ini sangat tidak pada tempatnya. APBD ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Musliadi.

Menurut Musliadi sangat tidak bermarwah kalau kepentingan politik sampai mengorbankan hajat hidup orang banyak. Namun demikian, Musliadi menimpali lagi kalau keterlambatan ini disebabkan orang-orang yang dipercaya tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, sebaiknya diganti saja.

“ Kalau orang yang dipercaya tidak mampu, untuk apa dipertahankan. Sebaiknya Bupati Mursini mengganti saja pejabat yang tidak bisa bekerja sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Musliadi. (kkc)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...