Kuantan Tengah Usulkan Pembangunan Kantor Desa dan Kantor Kelurahan

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com)  – Sebanyak enam kantor desa dan satu kantor keluarahan diusulkan pembangunannya dalam Musrembang Kecamatan Kuantan Tengah yang digelar di aula Balai Adat Telukkuantan, Kuansing, Jumat (17/2/2017).

Camat Kuantan Tengah Refendi Zukman dalam sambutannya pada acara pembukaan Musrembang Kecamatan Kuantan Tengah menyampaikan usulan untuk pembangunan enam kantor desa dan satu kantor kelurahan serta pengaspalan sejumlah ruas jalan.

Kantor desa yang diusulkan pembangunanya tahun anggaran 2018 nanti masing-masing Kantor Desa Bandar Alai, Kantor Desa Munsalo, Kantor Desa Beringin Taluk, Kantor Desa Sawah, Kantor Desa Pulau Banjar, Kantor Desa Titian Modang.  Sedangkan kantor kelurahan yaitu Kantor Lurah Pasar Teluk Kuantan.

Selain menyampaikan usulan pembangunan kantor desa, Refendi Zukman juga menyampaikan usulan pengaspalan jalan di Kecamatan Kuantan Tengah. Usulan itu diantaranya pengaspalan jalan menuju Kantor Desa Pulau Baru, sepanjang kurang lebih 500 meter, pengaspalan jalan menuju Kantor Desa Munsalo sepanjang lebih kurang 2,5 kilo meter.

Ada juga usulan pengaspalan jalan Dusun Luar Parit dan Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk sepanjang kurang lebih 2 kilo meter. Jalan dari Desa Seberang Taluk menuju rumah potong hewan/minapolitan di kawasan Kandang Tumiang juga diusulkan pengaspalan sepanjang 2 kilometer.

Abrasi pada bantaran Sungai Kuantan di kawasan Desa Pulau Aro juga mendapatkan perhatian. Untuk itu Refendi Zukman mengusulkan pembangunan turap sepanjang 800 meter. Bahkan kondisi gedung TK Pertiwi di Kelurahan Pasar Taluk yang sangat memprihatinkan juga diusulkan untuk direhab.

Musrembang Kecamatan Kuantan Tengah secara resmi dibuka oleh Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini.  Hadir juga pada acara pembukaan Wakil Bupati H Halim, Sekretaris Daerah Drs Muharman, M, Pd, sejumlah anggota DPRD Kuansing, para pejabat eselon di lingkup Pemkab Kuansing, Upika Kuantan Tengah serta Kades, BPD dan tokoh masyarakat Kuantan Tengah.

Menanggapi usulan Refendi Zukman, Bupati Kuansing H. Mursini mengatakan  usulan-usulan akan ditampung untuk dibahas oleh instansi teknis. Jika memenuhi skala prioritas akan diusulkan dalam program kegiatan tahun anggaran 2018 mendatang. “ Usulan akan dibahas oleh instasi teknis,” kata Bupati Mursini (kkc)

Foto : Bupati H.Mursini dan Wabup H.Halim hadir dalam acara Musrembang Kuantan Tengah (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...