TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Serapan APBD 2022 di Kuantan Singingi per 30 November sekitar 70,90 persen untuk realisasi fisik dan 64,70 persen untuk realisasi keuangan
Data ini terungkap dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD 2022 yang difasilitasi Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kuansing
Rapat yang dipimpin Asisten II, Ir Maisir ini digelar di ruang Multi Media, Jumat (16/12/2022) tadi. Rapat ini diikuti seluruh kepala OPD, para Camat, Kabag di lingkungan Setda, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan di masing-masing OPD
Ir. Maisir yang hadir mewakili Bupati Kuansing mengatakan rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah menjelang akhir tahun 2022.
“ Hambatan-hambatan tersebut dijadikan catatan agar bisa diantisipasi pada tahun 2023 nanti,” kata Maisir.
Berdasarkan data Bagian Pembangunan per 30 November realisasi keuangan baru terserap Rp914.852.378.902,04 dari total APBD murni Kuansing 2022 Rp1.433.830.618.350.
Sedangkan realisasi pisik ada sebagian OPD yang masih di bawah 70 persen diantaranya Dinas PUPR 36,27 persen, BPBD 54,76 persen, Dinas P2KBP3A 55,01 persen,
Lainnya, Diskes 56,00 persen, Disbunnak 57,38 persen, BKPP 58,00 persen, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Ketahanan Pangan 58,57 persen, Satpol PP 61,10 persen,
Ada juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 62,18 persen, Sekwan 62,42 persen, Dishub 65,77 persen, Bapenda 66,15 persen dan BPKAD 63,09 persen.
Kecamatan yang serapan APBD di bawah 70 persen diantaranya Kecamatan Inuman 36,81 persen, Benai 66,32 persen, PCR 66,73 persen, KH 66,91 persen, Cerenti 68,33 persen, KM 69,27 persen, Pangean 69,37 persen.
“Dari hasil rapat tadi, mari kita satukan persepsi dan langkah kita ke depan, masih ada waktu limabelas hari lagi hingga penghujung tahun untuk dimaksimalkan” ujar Maisir.
Maisir pun mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah untuk menggenjot realisasi fisik dan keuangan dari program yang telah dilaksanakan dengan memaksimalkan waktu yang tersisa.
Ia menegaskan, beberapa Perangkat Daerah yang memiliki anggaran cukup besar dapat segera melakukan evaluasi intern masing-masing.
Ini dimaksudkan, kedepan ketika ada menemui kendala maka secepatnya memberikan laporan, sehingga dapat dikoordinasikan, dan langkah yang diambil dapat diputuskan bersama.
Terkait dengan realisasi anggaran tersebut, Asisten ll, Maisir menyampaikan agar seluruh OPD untuk menggesa pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana.
“Khususnya OPD yang serapan anggarannya tergolong masih rendah, supaya menggesa kegiatannya,” tandas Maisir.
Kendati begitu Ia mengingatkan upaya percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat.
“ Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesan Maisir (rls)