TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Aksi saling tutup akses jalan antara dua kelompok warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing sudah ditangani Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ) Kuantan Tengah
Dua kelompok warga yang saling tutup akses jalan dengan cara memasang portal dan menggali badan jalan, sudah dipertemukan di Kantor Camat Kuantan Tengah, Kamis (22/9/2022) tadi
Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto kepada KuansingKita mengatakan Forkopimcam Kuantan Tengah sudah memberikan ultimatum kepada dua kelompok warga yang saling tutup akses jalan
Untuk warga yang memasang portal agar segera dibongkar, begitu juga dengan kelompok warga yang menggali badan jalan agar segera ditimbun. Forkopimcam memberikan batas wakktu sampai Jumat (23/9/2022) selambatnya pukul 12.00 WIB
Menurut Camat Agus Iswanto ultimatum ini diberikan agar aksi penutupan akses jalan ini tidak merugikan masyarakat pengguna jalan. Akses jalan bisa difungsikan kembali
Camat Agus menambahkan jika dalam aksi itu ditemukan kerusakan pada badan jalan, Forkopimcam menyarankan agar dimusyawarahkan bersama dengan difasillitasi Kepala Desa, Jake
“ Jika ada kerusakaan dalam aksi penutupan akses jalan, kedua pihak diminta bermusyawarah bersma difasilitasi kepala desa,” kata Camat Agus Iswanto
Sementara itu, Kepala Desa Jake, Mariantoni kepada KuansingKita menjelaskan kisruh ini berawal dari seorang warga yang memasang portal di ruas jalan menuju perkebunan warga.
“ Tak jelas maksudnya memasang portal di akses jalan warga,” kata Kades Mariantoni
Sebelum menggali badan jalan, seorang tokoh masyarakat sudah meminta agar portal itu dibuka, tapi tidak dihiraukan. Akhirnya warga yang merasa kesal dirugikan membalas dengan aksi menggali badan jalan
“ Kini syukur, penyelesaian masalah ini sudah difasilitasi Forkopimcam Kuantan Tengah,” ujar Kades Mariantoni (smh)