Dr Edyanus : Jangan Gunakan Dana Derah untuk Pencitraan

TELUKKUANTAN (KuansingKita)-Betapa akan hancurnya masa depan masyarakat atau komunitas suatu daerah bila kepala daerahnya menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pencitraan yang bertujuan untuk membuat mayarakat tertidur dan terlelap
Pandangan ini dikemukakan pengamat ekonomi Riau, Dr Edyanus Herman Halim, SE,MSi. Ia menyebut fenomena ini sebagai Lul-Laby atau nyanyian pengantar tidur. Fenomena ini juga mengindikasikan bahwa anggaran daerah dikelola secara serampangan
Lebih jauh Dr Edyanus dalam bukunya yang berjudul Lul-Laby memaparkan para kepala derah memiliki peran penting dalam mengoptimalkan anggaran bagi kesejahteraan rakyat di daerahnya. Apalagi pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk daerah

Anggaran ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan tapi bukan untuk pencitraan kepala daerah yang membuat rakyat terlelap dan tertidur
Karena itu, ulas Edyanus, kepala daerah dalam menggunakan dana APBN melalui DAK dan dana APBD harus fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kepala daerah harus fokus pada kegiatan prioritas untuk mengurangi angka kemiskinan,” tandas Edyanus
Pegamat ekonomi yang telah menerbitkan banyak buku ini menyebutkan setiap tahun ribuan triliun dana pusat ditransfer ke daerah ditambah pula dengan alokasi dana desa ratusan triliun rupiah. Dana ini harus dikelola kepala daerah secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan rakyat

Untuk itu, sebut Edyanus, pemerinth pusat telah berkali-kali mengingatkan agar dana daerah porsinya lebih besar dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dari pada untuk belanja aparatur. Bahkan pemerintah daerah diminta melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah
“ Tujuan inovasi ini tentu saja untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di daerahnya,” kata Edyanus
Namun hal yang sangat diingatkan Edyanus, jangan menggunakan dana daerah untuk melakukan pencitraan yang bertujuan utuk membuat rakyat tertidur dan terlelap. Fenomena ini menurut Edyanus mengindikasikan bahwa pengelolaan dana daerah dilakukan secara serampangan
“ Dana daerah harus dikelola untuk peningkatan kesejahteraan, jangan digunakan untuk membangun pencitraan yang bertujuan membuat rakyat terlelap,” tandas Dr Edyanus (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...