Koni Kuansing kini tengah menghadapi hajatan besar Proprov Riau X yang akan di gelar November mendatang di Kuantan Singingi. Untuk suksesnya hajatan ini dana daerah sudah dilaokasikan milyaran rupiah
Namun ada kekhawatiran jika pengelolaan dana Koni Kuansing ini lemah dari sisi pertangggungjawaban seperti lemahnya bukti administrasi maka diyakini masalah hukum akan muncul
Apalagi ini telah terjadi di banyak daerah. Di Bengkalis misalnya, seorang pengurus cabor DY dijebloskan ke penjara 15 bulan lantaran melakukan penyimpangan dana hibah Koni sebesar Rp 299.700.000
Di Pelalawan juga sempat mencuat kasus korupsi dana hibah Koni. Marhadi dijebloskan ke penjara. Begitu juga Koni Kota Pekanbaru juga merebak aroma korupsi dana hibah
Karena itu kita perlu mewanti-wanti Koni Kuansing jangan sampai terseret kasus korupsi. Pasalnya dana hibah untuk Koni Kuansing ini relatif besar. Dan ini sudah pasti menjadi bidikan aparat penegak hukum
Di Kampar kini Ketua KONI SD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini bukan terkait dana hibah Koni tapi masalah pengaturan proyek. Dalam kasus ini SD juga sempat menjadi buron
Menyimak kondisi di Kampar ini, sepertinya aparat penegak hukum, tidak saja membidik dana hibah Koni, tapi juga mendalami sepak terjang Ketua Koni seperti pengaturan proyek dan lainnya
Kita tentu berharap, Ketua Koni Kuansing Andi Cahyadi hendaknya faham dengan kondisi ini. Sekalipun dana hibah bisa dipertanggungjawabkan lewat SPJ, namun bukan berarti semuanya sudah selesai
Andi Cahyadi selaku Ketua Koni perlu mewanti-wanti ada banyak celah yang akan digali dan dibidik aparat penegak hukum. Dan ini terjadi dengan Ketua Koni Kampar SD
Kini bekerjalah dengan jujur, berdoa, agar terhindar dari segala sakwasangka buruk. Sebab Koni memang berada ditengah pusaran jeratan hukum.
Lakukanlah yang terbaik untuk masyarakat dan negeri Kuansing. Semoga Yang Maha Kuasa meridhoinya dan terhindar dari segala sanksi buruk, selamat bekerja.*****