Said Mustafa Husin
Pemimpin Redaksi KunsingKita
Pacu jalur tahun 2022 ini merupakan pacu jalur pertama setelah pandemic Covid 19. Pacu jalur tahun ini juga merupakan pacu jalur pertama bagi Suhardiman Amby untuk masa kepemimpinannya di negeri Kuansing
Sebagai masyarakat Kuansing kita tentu harus siap mendukung Plt Bupati Suhardiman Amby serta memberi saran dan masukan agar pacu jalur tahun 2022 ini berlangsung meriah dan semarak
Kita berharap acara demi acara berjalan lancar dan sukses, tidak ada keributan di gelanggang. Selama pacu jalur, pengunjung harus merasa aman dan nyaman, terhindar dari berbagai tindak kejahatan
Dan yang lebih kita harapkan Plt Bupati Suhardiman Amby lewat kebijakannya dapat meluruskan semua kekeliruan yang dilakukan di masa lalu. Sehingga kerja penat panitia tidak menjadi cibiran karena kekeliruaan yang diabaikan
Mencermati pengalaman masa lalu, ada dua isu utama di tengah masyarakat yang selalu menimbulkan riak-riak kekisruhan setiap digelarnya helat tradisional pacu jalur di gelanggang Nerosa Telukkuantan. Dua isu itu seperti lapak dan tribune pacu jalur.
Selama ini, penjualan lapak di trotoar dan badan jalan dikelola Dinas Kopdagrin UKM. Ini tentu menimbulkan tanda tanya bahkan memicu tafsiran sumbang. Pasalnya lapak itu di atas trotoar dan badan jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan
Membiarkan kewenangan yang tidak proporsional ini tentu menimbulkan gunjingan di tengah masyarakat. Seolah ada sesuatu yang tengah dikongkalingkongkan oleh oknum-oknum sehingga kewenangan Dinas Perhubungan itu dialihkan ke Dinas Kopdagrin UKM. Padahal mungkin saja sesungguhnya tidaklah demikian
Memang hasil penjualan lapak itu akan disetorkan ke panitia untuk mendukung biaya pelaksanaan pacu jalur. Tapi mengalihkan kewenangan Dinas Perhubungan ke Dinas Kopdagrin UKM jelas merupakan kebijakan yang tidak proporsional. Bahkan kebijakan ini mengundang isu-isu miring.