TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Jika tak ada aral merintang, Pimpinan dan anggota DPRD Kuansing akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Dedi Sambudi pada pagi ini Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 0830 WIB
Dari surat undngan Nomor 170/DPRD-KS/PP/38 diketahui bahwa rapat dengar pendapat ini akan membahas masalah keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Dalam rapat ini juga akan dihadirkan Asisten I, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Derah (BPKAD)
Beberapa hari lalu, Senin (27/6/2022), ratusan Calon P3K Tenaga Guru mendatangi gedung DPRD Kuansing. Mereka mengadukan nasibnya setelah tersisihkan oleh kebijakan Pemkab Kuansing yang terkesan berbuat seenaknya
Calon P3K Tenaga Guru itu kesal lantaran CPNS dan Calon P3K Tenaga Kesehatan tahun formasi 2021 sudah mendapatkan pembekalan. Bahkan direncanakan Senin itu akan diserahkan SK CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan.
Sementara Calon P3K Tenaga Guru tahun formasi yang sama yakni tahun formasi 2021 tidak dipedulikan. Akhirnya mereka membuat perlawanan dan mendatangi wakil rakyat di DPRD Kuansing untuk mengadukan nasibnya
Bisa jadi lantaran ratusan Calon P3K Tenaga Guru turun ke jalan, Pemkab Kuansing akhirnya menunda penyerahan SK CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan. Sikap diskriminatif dan alasan penundaan ini sepertinya akan menjadi isu utama dalam rapat dengan pendapat nanti
Belakangan ini muncul lagi isu, seperti ditulis Riauterkini, bahwa SK CPNS dan P3K akan diserahkan kalau CPNS dan Calon P3K bersedia ikut kamping di Pucuk Rantau
Kebijakan yang nyeleneh dan sikap diskrimantif Pemkab Kuansing ini sibuk jadi pergunjingan publik. Syukurlah DPRD Kuansing akan menelusuri masalah ini melalui rapat dengar pendapat nanti. (smh)