Sikap Diskriminatif Pemkab Kuansing Menuai Perlawanan dari Calon P3K Tenaga Guru

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sikap Pemkab Kuansing yang diskriminatif dalam menerbitkan SK P3K menuai perlawanan berupa aksi demo dari kelompok tenaga guru yang tersisihkan
Dari 658 calon pegawai P3K yang sudah lulus tes, terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Herannya Pemkab Kuansing hanya akan menerbitkan SK untuk tenaga kesehatan saja.
Sementara tenaga guru tidak jelas nasibnya. Mereka seakan dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Karena itu ratusan tenaga guru yang lulus seleksi P3K menggelar aksi demo sebagai bentuk perlawanan mereka
Ratusan tenaga guru yang merasa tersisihkan oleh sikap diskrimantif Pemkab Kuansing itu mendatangi gedung DPRD Kuansing, Senin (27/6/2022) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Mereka meminta dukungan para wakil rakyat di DPRD Kuansing untuk mendesak Pemkab Kuansing agar bersikap adil, arif dan bijaksana. Ada tiga poin aspirasi yang disampaikan para tenaga guru calon P3K ke DPRD Kuansing
Pertama, mereka meminta DPRD Kuansing agar mendesak Pemkab Kuansing segera mengeluarkan SK P3K Guru tahun formasi 2021 yang sampai sekarang tak kunjung diterima.
Kedua, meminta DPRD Kuansing untuk mendesak Pemkab Kuansing agar memenuhi janjinya mengeluarkan SK CPNS, PPPK Guru dan PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan.
Ketiga, meminta DPRD Kuansing untuk mengingatkan Pemkab Kunsing agar memberikan gaji pegawai P3K sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspirasi para guru ini diterima anggota DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra. Mereka menggelar pertemuan di ruang hearing DPRD Kuansing. Namun tidak diketahui secara pasti langkah yang akan dilakukan DPRD Kuansing nanti
Dari informasi yang dirangkum KuansingKita, Pemkab Kuansing telah menggelar pembekalan untuk CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan tahun formasi 2021. Bahkan direncanakan SK CPNS dan P3K Tenaga Kesehatan akan dibagikan Senin (27/6/2022) siang
Sementara calon P3K Tenaga Guru yang juga telah lulus seleksi tidak jelas nasibnya. Sikap diskriminatif inilah yang membuat calon P3K Tenaga Guru tidak terima sehingga menggelar aksi demo dan meminta dukungan DPRD Kuansing.
Dari informasi yang dihimpun KuansingKita, banyak pihak mempertanyakan sikap diskriminatif Pemkab Kuansing ini. Jika alasan Pemkab Kuansing terkendala dana, alasan ini tentu sangat tidak bisa diterima
Pasalnya dalam kondisi keuangan yang sulit ini, Pemkab Kuansing justeru merekrut hampir seribu tenaga honorer. Padahal seharusnya Pemkab Kuansing memprioritaskan calon P3K yang sudah lulus seleksi, bukan merekrut tenaga honorer.
Akhirnya kebijakan Pemkab Kuansing merekrut tenaga honorer juga ikut menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan ada yang mengaitkannya dengan kepentingan politik 2024
“ Untuk apa dan apa tujuannya Plt Bupati Suhardiman Amby merekrut tenaga honorer, sementara ratusan calon P3K yang sudah lulus seleksi belum juga menerima SK,” sesal seorang calon P3K yang namanya sengaja tidak dituliskan. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...