TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Bagi para sarjana yang ingin menjadi polisi kini terbuka pendaftaran untuk SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana). Pendaftaran akan ditutup pada 28 Februari 2017.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing menyebutkan pendaftaran sudah dibuka sejak 25 Januari lalu dan ditutup 28 Februari 2017.
Prodi yang dibutuhkan untuk S-2 atau Strata-2 adalah Kedokteran Forensik dan Profesi Psikologi. Selebihnya untuk S-1 atau Strata-1 dan D-IV. Untuk S-2 profesi usia tertinggi 36 tahun, S-1 Profesi 29 tahun. Sedangkan untuk S-1 dan D-IV usia tertinggi 26 tahun.
Sebanyak 25 program study yang dibutuhkan diantaranya S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK/ S2 PROFESI PSIKOLOGI/ S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM/ S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI/ S1 DESAIN GRAFIS/ S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL/ S1 ILMU HUKUM (PIDANA & PERDATA) S1 ILMU KOMUNIKASI (JURNALISTIK)/ S1 ILMU KOMUNIKASI (PUBLIC RELATION)/ S1 ILMU SEJARAH / PENDIDIKAN SEJARAH
S1 KURIKULUM PENDIDIKAN / S1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN/ S1 SISTEM INFORMASI/ S1 SENI MUSIK/ S1 PSIKOLOGI/ S1 TEKNIK INFORMATIKA/ S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN JARINGAN)/ S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN SISTEM MULTIMEDIA)/ S1 TEKNIK ELEKTRO/ S1 TEKNIK SIPIL/ S1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI/ S1 TEKNIK NUKLIR/ S1 TEKNIK METALURGI/ S1 TEKNIK KIMIA/ D-IV SANDI NEGARA dan D-IV AHLI NAUTIKA TK. III
Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan Umum diantaranya Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa; setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Selain itu berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD); tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan khusus seperti prodi kedokteran Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis; Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif; Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
Pelamar wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik; bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : pria : 160 (seratus enam puluh) cm; wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm; belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan,
Khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan; mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah; bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
“ Untuk informasi lebih lengkap dapat membuka situs http;//www.penerimaan.polri.go.id atau biro SDM Polda setempat,” demikian Humas Polres Kuansing. (kkc)