TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah meluruskan pernyataan poin 6 dalam surat fraksi terkait proses pemilihan AKD (Alat Kelengkapan DPRD)
Kepada KuansingKita, Selasa (10/5/2022) Juprizal didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Gusmir Indra menjelaskan tidak ada satu kalimat pun dalam surat itu yang menyatakan fraksi tidak akan hadir di DPRD. Seluruh fraksi sudah sepakat untuk tetap hadir di DPRD
Dalam surat itu lanjut Juprizal, fraksi Gerindra menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD sebelum adanya pembentukan AKD yang sah dan konstitusional atau adanya pendapat hukum dari lembaga yudikatif atau putusan hukum yang mengikat
“ Ini sikap politik kami. Kalau di lembaga DPRD ada perdebatan politik, suatu hal yang lumrah. Itu tandanya demokrasi sudah mulai sehat di negeri ini. Anggota DPRD tidak boleh manut atau mengaminkan saja,” tandas Juprizal
Ia menjelaskan lagi, fraksi Gerindra masih menilai proses pemilihan AKD tidak sesuai tatib dan PP 12 tahun 2018. Kendati begitu, fraksi Gerindra dan fraksi lainnya tetap membuka ruang konsultasi. Alasannya inilah jalan keluar terbaik
Jika dalam konsultasi nanti segala penjelasan Ketua DPRD Adam Sukarmis bisa diterima empat fraksi yang tergabung dalam koalisi, persoalan selesai. Artinya masalah tidak ada lagi. Sayangnya kata Juprizal forum konsultasi ini belum pernah ditawarkan sampai hari ini
“ Mungkin menurut Ketua DPRD forum konsultasi itu tidak diperlukan. Padahal jalan keluar dari masalah ini adalah konsultasi politik,” timpal Juprizal
Terkait dengan pencabutan surat fraksi, Juprizal mengatakan tidak perlu. Sepanjang empat fraksi sudah sepakat bahwa proses pemilihan AKD sudah sesuai tatib, maka poin 6 dalam surat itu gugur dengan sendirinya
Untuk mencapai kesepakatan ini, Juprizal mengatakan perlu dibuka ruang konsultasi. Empat fraksi sangat bersedia jika dibuka ruang konsultasi agar konflik politik ini bisa cepat berkesudahan. Namun kalau diharapkan hal ini akan mereda begitu saja tentu tidak mungkin
“ Ini konflik mendukung sikap politik. Sikap politik adalah marwah politisi. Ini yang perlu difahami. Karena itu perlu segera dibuka ruang konsultasi,” tandas Juprizal
Lebih jauh Juprizal membeberkan, empat fraksi bukan mempermasalahkan siapa yang akan menjadi ketua komisi. Kini yang dipermasalahkan proses pemilihan AKD yang dinilai empat fraksi tidak sesuai tatib sehingga berpotensi menimbulkan masalah di belakang hari
“ Tidak masalah bagi kami siapa yang akan menjadi ketua komisi. Kami ingin diyakinkan dengan argmentasi bahwa proses pemilihan sesuai tatib. Itu saja,” kata Juprizal yang juga dipertegas Gusmir Indra
Bahkan Juprizal mengaku telah mengantongi surat dari lembaga yudikatif di tingkat pusat bahwa proses pemilihan AKD ini cacat hukum. Ia mengatakan surat itu juga telah diperlihatkan kepada Ketua DPRD Adam Sukarmis
Ketua DPRD Adam Sukarmis ketika dikonfirmasi KuansingKita mengatakan akan menggelar konferensi pers secepatnya agar semua pihak bisa lebih faham tentang proses pemilihan AKD yang dinilai koalisi sebelah cacat hukum. Adam menegaskan semua proses berjalan sesuai tatib
“ Terkait surat dari lembaga yudikatif itu isinya normatif saja,” pungkas Adam Sukarmis (smh)