Koalisi Sanjai Tetap Konsiten Tidak akan Hadir dalam Agenda DPRD

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal yang tergabung dalam koalisi Sanjai menyatakan tetap konsisten tidak akan hadir dalam agenda DPRD Kuansing. Sikapnya tidak akan berubah sebelum ada konsultasi terkait proses pemilihan AKD
Pernyataan itu disampaikan Juprizal ketika dikonfirmasi KuansingKita Minggu (8/5/2022) malam. Ia masih tetap berpendapat proses pemilihan AKD cacat hukum atau tidak sesuai tatib (tata tertib) DPRD Kuansing
Kendati begitu, Juprizal masih membuka ruang konsultasi untuk dibicarakan secara baik. Ia menyarankan konsultasi harus melibatkan pihak yang memahami aturan terkait proses pemilihan AKD
Menurut Juprizal proses pembentukan AKD harus sesuai Tatib (Tata Tertib) DPRD Kuansing agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari terutama untuk hal yang berkaitan dengan pembahasan anggaran
“ Sikap kami (koalisi Sanjai) tidak ada persoalan sepanjang proses (pemilihan AKD) sesuai tatib,” tandas Juprizal
Kendati begitu, Juprizal tidak merincikan poin-poin dalam proses pemilihan yang tidak sesuai tatib. Ia hanya mengemukakan agar dilakukan konsultasi secara baik. Bahkan Ia tetap konsisten tidak akan hadir sebelum ada konsultasi
“ Begitulah kira-kira” kata Juprizal saat ditanya apakah koalisinya tidak akan hadir dalam setiap agenda DPRD sebelum ada konsultasi
Awal April lalu tepatnya Selasa (5/4/2022), DPRD Kuansing menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawban) Bupati tahun anggaran 2021. Sidang paripurna ini akhirnya batal lantaran tidak mencapai quorum.
Dalam sidang paripurna pidato pengantar LKPj Bupati tahun anggaran 2021 itu seluruh anggota koalisi Sanjai tidak ada yang hadir. Ini merupakan bukti bahwa koalisi Sanjai tidak main-main dengan pernyataannya
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Muslim mengaku merasa aneh kalau proses pemilihan AKD dianggap tidak sesuai tatib. Menurut Muslim, proses pemilihan sudah sesuai tatib. Semua anggota DPRD yang akan mengisi AKD diusulkan masing-masing fraksi
“ Tatib mengaturnya begitu, bahkan PP 12 tahun 2018 yang menjadi dasar penyusunan tatib juga mengatur begitu. Anggota diusulkan fraksi,” papar Muslim
Muslim menjelaskan nama-nama anggota yang akan mengisi AKD diserahkan kepada pimpinan, prosedurnya dalam tatib dan PP 12 tahun 2018 memang begitu. Dan itu kata Muslim dilakukan dalam proses pemilihan AKD.  “ Apanya yang cacat hukum atau tidak sesuai tatib,” kata Muslim
Memang lanjut Muslim, lima fraksi yang tergabung dalam koalisi Terhormat mengajukan nama-nama anggota yang akan menjadi Ketua AKD. Nama-nama itu hasil musyawarah mufakat lima fraksi. Jika nama-nama itu diterima secara musyawarah mufakat oleh anggota DPRD tentu tidak perlu diadakan vooting
Muslim menandaskan, keputusan tertinggi di lembaga DPRD itu adalah musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai baru diadakan vooting. Jadi nama-nama anggota yang diusulkan Koalisi Terhormat menjadi Ketua AKD untuk disetujui dalam musyawarah mufakat kalau tidak barulah diadakan vooting
“ Jadi bukan vooting yang duluan tapi musyawarah mufakat,” tandas Muslim
Dalam proses pemilihan AKD DPRD Kuansing, Jumat (1/4/2022) lalu, Koalisi Sanjai melakukan protes terhadap proses pimilihan AKD melalui aksi walk out. Kendati begitu proses pemilihan AKD tetap berlanjut. Nama-nama yang diusulkan lima fraksi akhirnya ditetapkan sebagai ketua dan anggota AKD melalui musyawarah mufakat
Seperti diketahui, Koalisi Sanjai terdiri dari fraksi PAN, fraksi PDIP, fraksi Gerindra dan fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat Fedrios Gusni yang selalu bicara lantang sudah dihubungi KuansingKita sejak Minggu malam tadi. Namun sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. Fedrios mengatakan lagi mengikuti giat
Jika anggota koalisi Sanjai tetap konsisten tidak menghadiri setiap agenda DPRD tentu kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Sebab banyak kepentingan rakyat yang diemban dalam tugas-tugas DPRD
Tambah lagi, Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis menegaskan tidak akan meagendakan paripurna DPRD sebelum koalisi Sanjai membuat surat tertulis untuk mencabut pernyataannya tidak akan mengikuti agenda DPRD Kuansing
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam Sukarmis saat berbincang dengan KuansingKita beberapa waktu lalu. Adam mengatakan pernyataan penolakan itu disampaikan secara tertulis sehingga untuk mencabut pernyataan itu harus juga dibuat pernyataan secara tertulis
“Pernyataan itu disampaikan secara tertulis sehingga untuk mencabutnya harus dibuat juga pernyataan secara tertulis,” tandas Adam Sukarmis
Sekalipun sekilas kondisi DPRD Kuansing saat ini terlihat adem, namun gejolak di dalamnya seperti api dalam sekam. Kendati begitu, tidak perlu gusar, itu hal biasa dalam proses demokrasi sepanjang pembelahan itu berdasarkan sikap politik.
Kondisi pembelahan ini tidak saja terjadi di DPRD Kuansing tapi di DPRD Riau juga terjadi pembelahan saat proses pemilihan AKD. Hanya saja bedanya, anggota DPRD Riau tidak membuat pernyataan untuk tidak mengikuti agenda DPRD. Sedangkan di Kuansing pernyataan itu disampaikan secara tertulis
Karena itu, mantan anggota DPRD Kuansing yang juga Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi sangat menyesalkan sikap anggota DPRD yang membuat pernyataan tertulis tidak akan hadir dalam setiap agenda DPRD
“ Kalau memang tidak akan hadir, sebaiknya hak-hak keuangannya tidak usah juga diambil. Itu baru konsisten,” pungkas Musliadi (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...