SMP Kecil Perhentian Sungkai Terpaksa Pungut SPP

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pendistribusian guru yang selama ini selalu mengabaikan kawasan terpencil di wilayah Kuantan Singingi, kini mulai menimbulkan masalah. Ada sekolah yang terpaksa memungut SPP, padahal pungutan SPP sudah dilarang.

Setidaknya ini terjadi di SMP Kecil, Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing. Di sekolah yang berada di kawasan perbatasan Kuansing dengan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat ini hanya ada 11 orang tenaga pengajar.

Berdasarkan rilis Humas Kuansing, dari 11 guru SMP Kecil Perhentian Sungkai hanya satu orang yang berstatus PNS yakni kepala sekolah, satu orang lagi guru bantu Pemrov Riau. Sedangkan sisanya sebanyak 9 orang berstatus guru komite yang tentu saja gajinya tidak dialokasikan dalam APBD Kuansing.

Untuk membayar gaji guru komite sebesar Rp 300 ribu per bulan, pihak sekolah terpaksa melakukan pungutan SPP sebesar Rp 40 ribu untuk setiap murid per bulan. Tentu saja pungutan SPP ini sangat menyalahi karena seluruh sekolah di Indonesia dilarang melakukan pungutan SPP.

Namun demikian, saat menerima kunjungan Bupati Mursini, Senin (13/2/2017), Kepala SMP Kecil Perhentian Sungkai, Erlan Nasri mengungkapkan jika pungutan SPP tidak dilakukan, pihak sekolah tidak punya sumber dana lain untuk membayar gaji guru komite.Tanpa gaji  dipastikan guru komite tidak akan bersedia mengajar.

Menurut Erlan Nasri, jika 9 guru komite berhenti mengajar maka proses belajar mengajar di SMP Kecil Desa Perhentian Sungkai akan terhenti. Sedangkan jika pungutan SPP ini diteruskan akan membebani orang tua murid. Buktinya kata Erlan banyak orang tua murid yang berencana memindahkan anaknya ke sekolah di Kabupaten Dhamsraya, Sumbar yang bebas pungutan SPP.

Menyikapi dilema ini, Bupati Mursini akan meminta dinas terkait untuk melakukan pemerataan pendistribusian tenaga pengajar. Bahkan Bupati Mursini berjanji akan memberikan insentif kepada guru-guru yang bersedia bertugas di kawasan terpencil di wilayah Kuansing. Ini katanya nanti akan diatur dengan Perbup.

Bupati Mursini tampaknya enggan sekolah ini sampai ditutup. Bahkan untuk tahun anggaran 2017, Bupati Mursini meminta Kabag Pembangunan Andri Yama Putra untuk mencatat kebutuhan sekolah dan dianggarkan dalam APBD 2017. Misalnya rak buku perpustakaan, almari buku, almari arsip dan meja.

Selain itu, dibagian belakang sekolah, bupati juga minta dibangunkan teras sepanjang bangunan sekolah. Karena, dinding bagian belakang sekolah langsung berbatasan dengan bibir tebing. (kkc) 

Foto : Bupati Mursini saat meninjau SMP Kecil Perhentian Sungkai (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...