Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas di Kuansing Belum Diusulkan

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Lebaran Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, guru bantu Dikdas (Pendidikan Dasar) di Kuansing tentu sangat berharap gajinya yang sudah terlambat sejak Januari lalu, bisa dicairkan
Namun dikutip dari sejumlah sumber, dari tiga kabupaten di Riau yang belum mengusulkan pencairan gaji guru bantu Dikdas, ternyata salah satunya Kuansing. Sedangkan dua kabupaten lainnya yakni Kampar dan Rokan Hulu
Plt Kepala Dinas Dikpora Kuansing, Masrul Hakim ketika dikonfirmasi KunsingKita membenarkan kalau Kuansing termasuk salah satu kebupaten yang terlambat mengusulkan pencairan gaji guru bantu Dikdas
Ia menjelaskan ini berawal dari dana Bankeu yang tidak masuk dalam APBD Murni, sehingga gaji guru bantu Dikdas terpaksa dimasukkan dalam pergeseran anggaran sama dengan dana DAK
“ Gaji guru bantu Dikdas dimasukkan dalam pergeseran anggaran sama dengan dana DAK,” jelas Masrul Hakim
Sementara itu, tambahnya, DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk pergeseran anggaran baru selesai Senin (18/4/2022). Akibatnya terjadi keterlambatan dalam pengusulan gaji guru bantu Dikdas ke provinsi
“ DPA pergeseran anggaran baru saja selesai,” kata Masrul
Namun demikian, pria asal Hulu Kuantan ini meyakini gaji guru bantu Dikdas Kuansing akan dicairkan sebelum lebaran Idul fitri. Kini kata Masrul prosesnya sudah masuk di BPKAD
“ Diperkirakan dalam beberapa hari ke depan pencairan sudah bisa direalisasikan,” ungkapnya
Lebih jauh Masrul membeberkan, di Kuansing jumlah guru bantu Dikdas sebanyak 437 guru yang tersebar di sejumlah sekolh di wilyah Kuantan Singingi.
Karena itu, Ia mengaku terus berupaya maksimal agar gaji guru bantu Dikdas bisa dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri
“ Saya terus berupaya, Insyallah beberapa hari ke depan sudah bisa dicairkan,” tandas Masrul
Informasi beberapa pekan lampau menyebutkan, pegawai Dinas Pertanian yang dipindahkan tugasnya ke Dinas Perkebunan juga belum terima gaji sejak Januari. Ini berawal dari kebijakan penambahan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Pasalnya pegawai Dinas Perkebunan itu juga sangat membutuhkan gaji untuk biaya rumah tangga dan keperluan lainnya seperti biaya sekolah anak.
Tambah lagi, saat ini akan memasuki lebaran Idul Fitri yang butuh biaya ekstra. Sehingga pencairan gaji tentu sangat ditunggu-tunggu
Selain itu, tunjangan TPP untuk PNS juga belum dibayarkan sejak Desember tahun 2021 lalu. Dari kondisi ini muncul pertanyaan, benarkah Kuansing tengah baik-baik saja seperti yang  digembar-gemborkan Plt Bupati Suhardiman Amby ? (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...