Kasus Tiga Pilar Tidak Berhenti, Penyidik Hadirkan Saksi Ahli Senin Depan

Hadiman, SH, MH

Kajari Kuansing

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Proses penyelidikan kasus Tiga Pilar tidak berhenti. Buktinya penyidik Kejari Kuansing akan menghadirkan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara terkait kasus Tiga Pilar pada Senin (6/12/2021).
Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan usai ahli memberikan keterangan, kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing dan Pasar Modern akan ditingkatkan ke penyidikan.
Menurut Hadiman keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sangat diperlukan untuk dimuat dalam dakwaan. Alasannya penyidik harus mendapatkan angka kerugian keuangan negara dari kasus Tiga Pilar
Selain meminta ketrangan dari ahli, penyidik Kejari Kuansing juga akan menghadirkan sejumlah saksi lagi untuk diminta keterangan. Bahkan pemanggilan mantan pimpinan ULP, Erlianto akan dijadwalkan ulang
“ Erlianto sudah pernah dipanggil tapi belum sempat diperiksa. Nanti pemanggilannya akan kita jadwalkan ulang,” kata Kajari Hadiman
Kepada wartawan, Kajari Hadiman mengatakan pemanggilan ulang Erlianto dijadwalkan setelah pemeriksaan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara. Ia memperkirakan pemanggilan Erlianto dalam pekan depan
Dari catatan KuansingKita, kasus Tiga Pilar yang menjadi atensi kejaksaan seperti kasus Hotel Kuansing dan kasus Pasar Modern, perkembangannya sangat dinantikan masyarakat Kuansing.
Sepertinya masyarakat ingin mendapatkan kepastian apakah ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan Tiga Pilar. Apalagi dari tiga unit pembangunan Tiga Pilar tidak satupun yang sudah dimanfaatkan secara optimal.
Sementra dana derah yang dikucurkan untuk pembangunan Tiga Pilar hampir Rp 200 miliar. Pasar Modern misalnya. Alokasi anggaran untuk pembangunan Pasar Modern sekitar Rp 50 miliar. Ini sudah masuk penambahan atau suntikan dana
Kalau dilihat secara kasat mata hasil pembangunan Pasr Modern saat ini rasanya tentu tidak mungkin akan menelan anggaran sampi Rp 50 miliar. Namun pandangan seperti ini tentu tidak pula sepenuhnya benar
Karena itu, kasus Tiga Pilar ini perlu diusut tuntas agar semuanya menjadi jelas. Apakah ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan, nanti akan terjawab melalui putusan pengdilan.
“ Ya, kasus Tiga Pilar akan Kami usut tuntas. Kasus ini sudah menjadi atensi kami.” tandas Kajari Hadiman (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...