Tak Ada Hambatan Bagi Penyidik Kejari Kuansing Minta Keterangan dari Andi Putra

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH menegaskan tak ada hambatan bagi penyidik Kejari Kuansing untuk meminta keterangan dari Andi Putra
Kepada KuansingKita, Sabtu (23/10/2021), Kajari Hadiman mengatakan sekalipun Andi Putra kini ditahan di Rutan KPK, penyidik bisa mendatangi Andi Putra di Rutan KPK untuk diminta keterangan
Untuk ini menurut Hadiman pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK. Lembaga anti rasuah itu menyatakan bersedia memfasilitasi penyidik Kejari Kuansing
“ KPK bersedia memfasilitasi penyidik Kejari Kuansing untuk bertemu dan meminta keterangan dari Andi Putra terkait kasus yang ditangani Kejari Kuansing,” kata Hadiman
Ada beberapa kasus di Kejari Kuansing yang masih diperlukan keterangan dari Andi Putra. Karena itu pihak KPK bersedia untuk memfasilitasi seperti menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan Andi Putra
“ Penyidik Kejari Kuansing bisa datang ke Gedung Merah Putih di Jakarta,” kata Hadiman
Tidak itu saja, Hadiman menambahkan KPK juga bersedia membantu Kejari Kuansing dalam pengusutan sejumlah kasus yang menyeret nama Andi Putra, misalnya kasus 3 pilar yaitu Hotel Kuansing, Pasar Modern dan Uniks.
“ KPK siap membantu kami, termasuk beberapa perkara yang sedang kami usut, seperti 3 Pilar yaitu Hotel Kuansing, Pasar Modern dan Uniks,” terang Hadiman.
Mengenai kesaksian Andi Putra dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa H. Mursini, Kajari Hadiman mengatakan Andi Putra tetap akan dihadirkan di persidangan.
Untuk ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK. Dari hasil koordinasi, lembaga anti rasuah itu menyatakan siap untuk menghadirkan Andi Putra secara virtual dari Gedung Merah Putih Jakarta
“ Semuanya sudah kami koordinasikan dengan KPK,” tandas Hadiman (smh)
Foto Detik.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...