TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi guru yang dilaporkan kuasa hukum Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH terus mengalami perkembangan.
Jika tak ada aral merintang, kasus dana sertifikasi ini akan memasuki tahap gelar perkara. Gelar perkara akan diadakan di Polres Kuansing, pekan depan.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Guru, Zubirman SH, kepada KuansingKita.com Jumat (10/2/2017) pagi. Zubirman mengaku pihaknya mendapatkan informasi secara lisan dari pihak Polres Kuansing.
“ Saya diberitahu secara lisan oleh pihak Polres bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi akan gelar perkara pekan depan,” kata Zubirman.
Zubirman menambahkan pihak Polres juga meminta pelapor (dirinya) untuk hadir dalam gelar perkara di Polres nanti. Namun demikian Zubirman tidak bisa menyebutkan jadwal pasti kegiatan gelar perkara.
“ Jadwal pastinya belum diberitahu, hanya Polres merencanakan pekan depan,” kata Zubirman
Menyikapi rencana gelar perkara ini, Zubirman memastikan kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikiasi terus berjalan dan mengalami perkembangan. Ia berharap kasus ini bisa tuntas secepatnya.
“ Kasus ini terus berjalan dan mengalami perkembangan. Semoga saja tuntas secepatnya, ” kata Zubirman
Namun demikian, Zubirman juga meminta para guru dan masyarakat Kuansing terus mengawal proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikiasi yang kini tengah menjalani proses di Polres Kuansing.
Pengawalan ini katanya merupakan bukti masyarakat Kuansing ikut berperan dalam menegakkan supremasi hukum di Kuansing. Ia juga yakin law enforcement atau upaya penegakan hukum akan berjalan dengan baik di Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH yang dikonfirmasi wartawan melalui group Humas Polres-PWI Kuansing sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (kkc)