Selain itu, Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah, S.Sos. M.Si, para Kasatfung Polres Kuansing. Para Perwira Polres dan Polsek Kuantan Tengah. Kabid Opsdal Satpol PP Santi Evi Dimeti, SH. Sekretaris Satpol PP Kab. Kuansing Drs. Jevrian, MSi.
Apel dalam rangka Giat Patroli Berskala Besar ini juga diikuti personil gabungan Polres dan Polsek Kuantan Tengah sebanyak 33 Personil. TNI sebanyak 4 personil, Sat Pol PP sebnyak 19 personil. Dan Dishub sebanyak 2 personil
Kapolres menyebutkan Giat Patroli Berskala Besar ini berupa edukasi himbauan Prokes Covid 19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan penyekatan sesuai PPKM Level 2. Operasi ini dilaksanakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP
Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto,SH menyampaikan arahannya bahwa pelaksanaan giat ptraroli gabungan dan penyekatan dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat
Kompol Erde Dianto, SH mengatakan patroli gabungan ini adalah tindak lanjut dari arahan presiden dan Instruksi Mendagri Nomor 44 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 & level 1
Selain itu, pelaksanaan giat patroli dan penyekatan yang dilaksanakan dalam operasi ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 168 / INS / HK. 2021, dan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor : 100 / Setda-TPK / 1110 tahun 2021.
Tujuan operasi ini menurut Kabag Ops memberikan edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah. Memberikan tindakan secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat.
“Petugas operasi diminta menghindari tindakan yang kontra produktif dilapangan,” pesan Kabag Ops.
Saat ini, lanjutnya, memang terjadi penurunan angka kasus covid 19. Keberhasilan ini menurut Kabag Ops merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat.
Namun demikian, Kabg Ops mengingatkan agar jangan membiarkan masyarakat terlena dengan hasil yang dicapai, sehingga tingkat kedisplinan masyarakat menurun terhadap prokes
Untuk itu, Kabag Ops menjelaskan PPKM Level 3 dan Level 2, pada dasarnya tidak ada perbedaan, namun yang membedakan yaitu dimulainya kegiatan belajar tatap muka dan peningkatan kapasitas dari 25 persen menjadi 50 persen.
Kegiatan operasi sudah dimulai Sabtu malam tadi. Lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni titik – titik keramaian seperti, Taman Jalur Telukkuantan, Tepian Narosa Telukkuantan, Kedai Atok Ijuk Telukkuantan, Kedai Minas Kiray Telukkuantan,
Sedangkan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Tugu Pelajar, Simpang Desa Sawah, Simpang Bank Mandiri. Bentuk tindakan yang dilakukan yaitu melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju Taman Jalur Telukkuantan,
Kepada pemilik warung makan juga dilakukan tindakan menyampaikan dan mengingatkan agar tidak melayani pengunjung atau pembeli untuk makan / minum ditempat dari pukul 21.00 WIB s/d 00.00 WIB
Tim gabungan juga menyampaikan bila ada masyarakat yang belanja agar pesanannya dibungkus dan dibawa pulang kerumah (take away).
Pada giat Sabtu malam tadi, ditemukan pembeli atau pengunjung yang tidak memakai masker atau melanggar prokes covid 19 sebanyak 45 orang pada 11 tempat usaha yang di kunjungi.
Adapun armada atau kendaraan yang dipergunakan dalam giat patroli gabungan Sabtu malam tadi yakni 3 Unit mobil patroli Sat Lantas, 1 Unit mobil patroli Sat Binmas, 3 Unit mobil patroli Satpol PP Kuansing, 2 Unit mobil Sabhara Polres Kuansing. Operasi selesai pukul 23.30 WIB (smh)