TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pernyataan aktivis Haris Azhar dan Koordintor KontraS, Fatia Maulidiyanti di konten Youtube berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” akhirnya berbuntut panjang
Dalam percakapannya di chanel youtube, dua aktivis ini menyebutkan PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Tak terima dengan tuduhan seperti itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9/2021) kemaren.
Mengutip Kompas.com, laporan Luhut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Dalam laporan Luhut di Polda Metro Jaya, keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Konon tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.
Lantas apa itu Blok Wabu?. Dirangkum dari berbagai sumber, Blok Wabu adalah “gunung emas” yang belum terjamah. Lokasinya sekitar 40 kilo meter di sebelah utara Grasberg yang dikelola PT Freeport tepatnya di Kabupaten Intan Jaya, Papua
Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru.
Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.
Dari hasil eksplorasi, kandungan emas di Blok Wabu cukup menjanjikan. Namun Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.
“Kami tidak tertarik untuk menambang di situ (Blok Wabu). Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg,” ujar Presdir Freeport, Tony Wenas seperti dilansir Kompas.com
Berdasarkan pendataan, kandungan emas di Blok Wabu lebih tinggi dari Grasberg, Freeport. Potensi emas di Blok Wabu mencapai 8,1 juta troy ounce.
Adapun rata-rata kadar emas dalam saatu ton bijih emas yang digali di Blok Wabu, diperkirakan sekitar 2,17 gram.
Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per satu ton bongkahan bijih emas. Artinya potensi emas di Blok Wabu jauh lebih tinggi dari Grasberg yang dikelola Freeport
Gunung emas di Papua itu kini memicu pertelegahan. Menteri Luhut tak terima dituduh terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. Ia pun menempuh jalur hukum.
Namun langkah Luhut menempuh jalur hukum dalam menyikapi tuduhan Haris Azhar dan Fatia dinilai banyak pihak sebagai upaya pembungkaman kritik. di negeri ini
Dilansir CNN Indonesia, Kusa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menilai langkah Luhut menggugat kliennya sebagai bentuk lain dari pembungkaman
“Baik pidana atau perdata keduanya merupakan judicial harassment. Jelas merupakan strategi pembungkaman suara kritis warga,” kata Nurkholis dikutip CNNIndonesia
Masih mengutip CNN Indonesia, dua aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman dan Usman Hamid juga mengkritik langkah Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi
Veronica Koman (Foto Tempo.co)
Veronica Koman yang sebelumnya dikenal sebagai advokat pembela masyarakat Papua lewat kicauan di Twitternya menantang Luhut untuk menjawab dengan data soal bisnis tambang dibandingkan pidana.
Vero menilai apa yang disampaikan Haris dan Fatia mempunyai basis data yang jelas: mengacu pada hasil riset. Sehingga, Luhut hanya perlu membuktikan dengan data juga.
Vero menilai, tindakan Luhut justru menambah kecurigaan publik. Selain itu, Vero juga meyakini membuka data seharusnya mudah untuk Luhut.
“ Jika Luhut bisa membuktikan dirinya tidak terlibat dalam bisnis itu dengan data, maka Haris dan Fatia tentu akan bersedia meminta maaf,” kata Vero.
Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan jalan yang dipilih Luhut hanya akan memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat.
Usman mengatakan langkah Luhut bukan tidak mungkin berisiko membuat masyarakat akan semakin takut untuk menyatakan pendapat kepada pejabat publik.
“Pelaporan ini kembali menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah untuk menjawab kritik dengan ancaman pidana,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021) dilansir CNN Indonesia.
Ia pun menyinggung hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2020 lalu di mana mayoritas masyarakat atau sekitar 79,6 persen responden mengaku semakin takut untuk menyatakan pendapat.
Ia menilai langkah ini juga bertolak belakang dengan pernyataan yang acap kali disampaikan pejabat pemerintah termasuk Presiden RI Joko Widodo tentang komitmen mereka atas kebebasan berpendapat.
Kalaupun memang ada yang keliru dalam temuan investigasi tersebut, menurutnya Luhut cukup mengkoreksi temuan tersebut berdasarkan data kementerian yang dipimpinnya.