AKP Rocky Junasmi Uraikan Empat Target Sasaran dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi SIK, MH menguraikan seputar pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021
Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 ini akan digelar di wilayah hukum Polres Kuansing selama 14 hari mulai Senin (20/9/2021) sampai Minggu (3/10/2021)
AKP Rocky Junasmi mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 sepenuhnya melaksanakan giat preemtif, preventif dan edukatif.
Giat ini dilaksanakan secara simpatik dan humanis kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi prokes kesehatan Covid 19
“ Sasaran prioritas adalah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan prokes covid 19,” kata AKP Junasmi dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Polres AKP Tapip Usman, SH
Lebih jauh disebutkan ada empat sasaran yang menjadi target operasi diantaranya segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebarkan covid 19.
Selain itu, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas. Ini katanya menjadi target operasi
Sedangkan lokasi operasi lebih difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas, titik rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kerumunan
Target dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 ini menurut AKP Junasmi agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Kuansing.
Disamping itu, Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 juga mempunyai target seperti tercapainya kesadaran masyarakat terhadap disiplin prokes covid 19. Sehingga operasi ini bisa menekan tingkat penyebaran Covid 19 di Kuantan Singingi
“ Jadi target operasi ini yakni  Kamseltibcar dalam berlalu lintas dan mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan disiplin prokes Covid 19,” tutup AKP Junasmi (smh)
Foto : dok Polres

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...