Mendagri Tito Karnavian Usulkan Pemilu Legislatif Diundur April atau Mei 2024

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan agar pemilu legislatif yang semula dijadwalkan 21 Februari 2024 diundur April atau Mei 2024.
Namun untuk usulan pemerintah ini KPU belum memberikan jawaban pasti. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku bakal mempelajari lebih lanjut usulan pemerintah
“ Untuk exercise, kami coba memastikan lagi apakah kemudian masih bisa diundur atau tidak,” kata Ilham dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9) seperti dilansir CNN Indonesia
Masih mengutip CNN Indonesia, sebelumnya KPU telah menjadwalkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada jadwalnya berbeda. Pilkada sebelumnya dijadwalkan KPU, 27 November 2024
Namun belakangan ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan agar pemilu legislatif diundur April atau Mei 2024. Ia mengatakan penyelenggaraan pemilu 21 Februari 2024 tidak efisien
Menurut Tito, jika hari pemungutan suara untuk pemilu legislatif dan pilpres jatuh pada 21 Februari 2024 sangat tidak efisien. Ia beralasan hal itu akan memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.
Kendati begitu, saat mengajukan usulan, Tito masih minta waktu untuk exercise di tingkat kementrian/lembaga secara lebih detail. Alasannya masalah ini akan ikut melibatkan sektor keuangan dan hukum
“Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi karena melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” kata Tito seperti dikutip CNN Indonesia.(smh)
Mendagri Tito Karnavian (foto Antara/ Muhammad Hamzah)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...