TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Setelah sempat terulur berkali-kali, tes seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Guru di Kuansing akhirnya dilaksanakan di dua tempat mulai hari ini, Senin (13/9/2021)
Kepala Dinas Pendidikan Kuansing, Masrul Hakim kepada KuansingKita Senin pagi ini mengatakan tes seleksi kompetensi PPPK Guru dilaksanakan di gedung SMK Negeri 2 Telukkuantan dan gedung SMK Negeri 1 Benai.
Tes seleksi PPPK Guru ini dijadwalkan Kemenpan RB mulai 13/9 – 17/9. Namun untuk Kuansing tes seleksi digelar selama empat hari sampai Kamis (16/9/2021). Tes dilaksanakan dalam dua sesi setiap hari yakni pagi dan sore.
Untuk hari pertama, Senin (13/9/2021), sampai hari ketiga, Rabu (15/9/2021) peserta tes seleksi kompetensi PPPK Guru di Kuansing sebanyak 384 peserta. Hari keempat Kamis (16/9/2021) tes seleksi hanya diikuti 320 peserta
Dari 384 peserta pada hari pertama, Senin (13/9/2021), panitia seleksi menempatkan peserta di dua lokasi tes. Masing-masing lokasi menyelenggarakan tes dalam dua sesi yakni pagi dan sore.
Plt Kepala Dinas BKPP, Hendri Siswanto ketika dikonfirmasi KuansingKita mengatakan pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK Guru ini sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan.
“ BKPP hanya diminta dua orang untuk petugas pengawas,” kata Hendri Siswanto
Mengutip Kompas.com. tes seleksi kompetensi PPPK Guru ini memang berbeda dengan tes seleksi kompetensi bagi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Tes seleksi kompetensi PPPK Guru ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) – UNBK yang diselenggarakan Kemendikbud
Sedangkan tes seleksi kompetensi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) – Badan Kepegawain Negara.
Materi seleksi kompetensi PPPK Guru ini terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara,
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM, Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo menjelaskan tujuan dari masing-masing kompetensi yang menjadi materi tes
Dipaparkannya, kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Sedangkan kompetensi manajerial nantinya yang dinilai adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang terkait dengan integritas,
Selain itu, kompetensi manajerial juga untuk menilai kemampuan kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Sementara kompetensi sosial kultural dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
“ Wawancara ditujukan untuk menilai integritas dan moralitas,” papar Katmoko Ari Sembodo.(smh)
Foto : Peserta tes kompetensi PPPK Guru di Kuansing (dok Disdik)