TELUKKUANTAN ( KuansingKita) – Genderang perang di negeri Kuansing mulai ditabuh. Ini diawali Jumat (18/6/2021) kemaren, Bupati Andi Putra melalui penasehat hukumnya Dody Fernando dan mantan Kepala BPKAD Hendra AP melalui penasehat hukumnya Rizki Poliang melaporkan oknum Kajari Kuansing dan oknum Kasipidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau terkait dugaan pemerasan
Menyikapi ini, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di Bagian Pengawasan Kejati Riau. Jika nanti dari hasil pemeriksaan Bagian Pengawasan Kejati Riau terbukti tidak bersalah, pihaknya akan mengambil langkah untuk melaporkan balik pihak yang telah melaporkannya ke Kejati Riau.
“ Setelah kami diperiksa di Bagian Pengawasan Kejati Riau, jika tidak terbukti saya lapor balik,” kata Kajari Hadiman saat ditanya kapan akan melaporkan balik
Kepada KuansingKita, Kajari Hadiman menyebutkan laporan pengaduan Andi Putra dan Hendra AP itu tidak benar. Kenapa dirinya dituding Hendra AP melakukan pemerasan Rp 3 miliar. Hadiman mengaku tidak pernah bertemu Hendra AP, kenapa tiba-tiba dirinya dituding melakukan pemerasan dengan nilai fantastis Rp 3 miliar. Itu katanya hanya bentuk kepanikan
Menurut Hadiman, laporan Andi Putra dan Hendra AP hanya bentuk kepanikan yang ingin membunuh karakter dirinya sebagai Kajari Kuansing. Ia mengatakan, Andi Putra dan Hendra AP tersangkut masalah hukum yang kini tengah diproses. Andi Putra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015
Andi Putra juga diperiksa dalam kasus Pasar Modern dan pengembangan kasus enam kegiatan Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017. Secara akal sehat kata Hadiman tidak mungkin kasus enam kegiatan Setdakab Kuansing yang sudah begitu lama kok baru muncul tudingan pemerasan. Begitu juga kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang sedang disidangkan
“ Kok baru sekarang dituding pemerasan,” tandas Hadiman seraya mempertanyakan kalau pemerasan dalam kasus apa dirinya melakukan pemerasan, bagaimana dirinya melakukan pemerasan, apakah uang pemerasan itu sudah diterimanya.
Hadiman juga mengaku telah mendengarkan pernyataan Andi Putra dari rekaman rekan wartawan di Pekanbaru bahwa pemerasan yang yang ditudingkan kepadanya dilakukan oleh eks tenaga honorer Kejari Kuansing, Oji Syahputra. Ia menjelaskan Oji memang pernah tinggal bersamanya di rumah dinas. Namun lantaran prestasi kerjanya tidak baik akhirnya diberhentikan
Lebih jauh dibeberkan Hadiman, dirinya sejak lama sudah mencurigai tindak tanduk Oji Syahputra. Kecurigaan itu semakin kuat ketika Kejari Kuansing kedatangan Ahli Perhitungan Kerugian Negara Muhammad Ansar. Menurut Hadiman, Ahli PKN itu yang memberitahukan bahwa Oji Syahputra telah membaca di laptop analisa perhitungan kerugian negara yang belum siap dikerjakan
“ Mulanya Oji saya pindahkan ke Security, tapi dia tak pernah lagi masuk lalu saya berhentikan,” kata Hadiman
Dalam keterangan yang dikirimkan lewat pesan whatsapp kepada KuansingKita, Hadiman juga menyinggung kasus yang tengah dihadapi Hendra AP. Ia mengatakan Hendra AP selaku Mantan Kepala BPKAD Kuansing kini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan SPPD Fiktif tahun anggaran 2019. Hendra kata Hadiman dulu sudah menyandang status tersangka
“ Kini kasus BPKAD masih dalam penyidikan,” ujar Hadiman
Sementara itu, penasehat hukum, Hendra AP, Rizki Poliang, SH, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita terkait tudingan panik malah balik bertanya apanya yang panik. Ia mengatakan pihaknya sudah menghadapi proses hukum yang dilalukan Kejari Kuansing. Bahkan sudah dibuktikan di pengadilan, hasil sidang prapid itu sudah menjawab semuanya.
“ Ini bukan soal panik atau tidak panik, tapi ini bagian dari proses mengungkapkan kebenaran,” tandas Rizki Poliang
Penasehat hukum, Andi Putra, Dody Fernando, SH, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita terkait tudingan panik dari Kajari Hadiman juga mengatakan tidak ada yang panik. Malah Dody Fernando mengajak bertarung secara objektif melalui proses hukum. Dody mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mendukung laporan pengaduan dugaan pemerasan yang dilaporkan ke Kejati Riau
Dody menyebutkan ada bukti BAP pemeriksaan saksi yang dibawa keluar oleh oknum kontraktor dan diambil dari salah satu hotel di Pekanbaru. Dody menyebutkan bukti ini ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan. Bukti ini akan diserahkan ke Kejati Riau Senin (21/6/2021) nanti. “ Menurut kami, dia (Kajari) yang panik karena bupati sudah bersuara lantang,” kata Dody Fernando
Dody Fernando menjanikan akan buka-bukan dalam kasus ini biar masyarakat tahu bahwa proses penegakan hukum di Kuansing sangat bobrok. “ Kami akan buka-bukaan kalau proses penegakan hukum di Kuansing bobrok supaya masyarakat Kuansing tau apa yang terjadi,” pungkas Dody Fernando (smh)
Gambar Utama : Andi Putra, Hendra AP dan penasehat hukumnya mendatangai Kejati Riau (Foto Istimewa)