TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Janji Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH untuk memeriksa sejumlah mantan anggota Banggar DPRD Kuansing tekait pengembangan kasus enam kegitan Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017 terbukti bukan sekedar cuap saja.
Senin (14/6/2021), tiga mantan anggota Banggar DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017 telah diperiksa jaksa penyidik di ruang Pidsus Kejari Kuansing. Ketiganya Weri Naldi, Jefri Antoni dan Andi Cahyadi
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan ada enam surat panggilan yang dikirimkan Rabu (9/6/2021) untuk mantan anggota Banggar DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD Kuansing tahun anggaran 2017
Dari enam surat panggilan, tiga mantan anggota Banggar yakni Weri Naldi, Jefri Antoni dan Andi Cahyadi sudah diperiksa. Sedangkan tiga lainnya, Rustam Efendi, Maspar dan Sastra Febriawan akan diperiksa Selasa (15/6/2021) besok.
Weri Naldi diperiksa jaksa penyidik Abrinaldi Anwar, SH, MH, sedangkan Jefri Antoni diperiksa jaksa penyidik Danang, SH, MH. Untuk pemeriksaan Andi Cahyadi Kajari Hadiman mengatakan dirinya langsung turun melakukan pemeriksaan
“ Untuk Andi Cahyadi saya sendiri yang langsung melakukan pemeriksaan,” kata Kajari Hadiman
Ketiga mantan anggota Banggar DPRD Kuansing ini diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Menurut Kajari Hadiman masing-masing saksi dicecar dengan 20 pertanyaan. Pemeriksaan ini untuk menggali apakah ada uang “ketok palu” dari dana rutin Setdakab tahun anggaran 2017
Lebih jauh Kajari Hadiman mengatakan untuk pengembangan kasus enam kegiatan Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017, pihaknya sudah menyurati 20 anggota Banggar DPRD Kuansing yang ikut melakukan pembahasan ABPD Kuansing tahun anggaran 2017
Mereka masing-masing Andi Putra SH MH (sekarang Bupati Kuantan Singingi), Sardiono S.Ag (sekarang anggota DPRD Riau), Alhamra (Non Aktiv), Agus Samad (Non Aktif), Rino Elpando (Non Aktif), Rosi Atali (Non Aktif), Solehudin SE (Aktif anggota DPRD Kuansing) ,
Andi Nurbai SP (Non Aktif), H Hamzah Halim (Aktif anggota DPRD Kuansing), Masran Ali, S.Ag (Non Aktif), Pitri Pita (Non Aktif), Dr Adam SH, MH (Aktif Ketua DPRD Kuansing), Sastra Febriawan (Aktif anggota DPRD Kuansing), Weri Naldi (Aktif anggota DPRD Kuansing),
Selain itu, ada mantan anggota Banggar Jefri Antoni ST (Aktif anggota DPRD Kuansing) , Drs Darmizar (Aktif anggota DPRD Kuansing), Naswan (Aktif anggota DPRD Kuansing), Rustam Efendi SSos (Non Aktif), Musliadi SAg (Non Aktif) dan Raden (Non Aktif).
” Mereka semuanya akan ikut diperiksa,” kata Kajari Hadiman
Untuk pemeriksaan Selasa besok, Hadiman mengatakan Kejari Kuansing menjadwalkan pemeriksaan Rustam Efendi, Maspar dan Sastra Febriawan. “ Ketiganya akan diperiksa Selasa besok mulai pukul 10.00 WIB,” pungkasnya (smh)
Gambar Utama : Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)