Kajari, Hadiman, SH, MH
TELUKKUANTAN (Kuansingkita) – Pemeriksaan anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 terkait pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017 sudah di mulai Selasa (8/6/2021) kemaren
Anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 yang sudah diperiksa penyidik Kejari Kuansing baru satu orang yakni Agus Samad dari Partai Bulan Bintang (PBB). Selebihnya akan dipanggil dan diperiksa secara bertahap
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan Agus Samad dicecar jaksa penyidik sebanyak 20 pertanyaan. Pria asal Kuantan Mudik ini diperiksa selama enam jam termasuk waktu ishomah
Kajari Hadiman menyebutkan Agus Samad diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Kemudian jaksa penyidik memberikan waktu ishomah selama 1,5 jam. Pemeriksaan sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Untuk pemeriksaan Agus Samad, Kajari Hadiman mengatakan dirinya langsung turun sebagai jaksa penyidik. Namun tidak dijelaskan alasan kenapa dirinya yang langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari Agus Samad
“ Saya sendiri langsung memeriksa Agus Samad,” kata Kajari Hadiman kepada KuansingKita melalui pesan whatsapp
Ditanya tentang langkah selanjutnya, Kajari Hadiman mengatakan hari ini Rabu (9/6/2021) Kejari Kuansing akan mengirimkan surat panggilan untuk enam anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019. Sedangkan pemeriksaan dijadwalkan Senin (14/6/2021)
Anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 yang akan dikirmkan surat panggilan Rabu ini masing-masing Werinaldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam Efendi, Maspar, Sastra Febriawan. Pemeriksaan dijadwalkan Senin depan mulai pukul 10.00 WIB
“ Ada enam anggota DPRD Kuansing periode 2014 – 2019 yang akan dikirimkan surat panggilan Rabu ini,” kata Kajari Hadiman (smh)
Gambar Utama : Gedung Kejari Kuansing (foto istimewa)