Kajari Hadiman Pastikan Semua Kasus Korupsi akan Diusut Tuntas

Kajari Hadiman, SH, MH

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Banyak pihak menilai upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan Kejari Kuansing hanya sekedar menakut-nakuti saja dan tidak satupun yang akan diusut tuntas
Pasalnya Kejari Kuansing dengan jumlah tenaga penyidik yang sangat terbatas akan menangani banyak kasus. Apalagi dari sejumlah kasus yang ditangani ada kasus besar yang sangat rumit seperti kasus Tiga Pilar
Kendati begitu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita memastikan bahwa pihaknya bekerja sungguh-sungguh. Ia mengatakan tidak akan pernah kendor
“ Lihat saja nanti, akan Kami gas full, tidak akan kendor,” kata Kajari Hadiman kepada KuansingKita melalui pesan whatsapp, Sabtu (5/6/2021) malam
Pria asal Aceh ini menyebutkan semua kasus yang kini tengah ditangani Kejari Kuansing akan diproses secepatnya. Sehingga pihak Kejari Kuansing bisa lebih cepat menetapkan tersangka.
Ia menambahkan tersangka dari semua kasus akan langsung ditahan. Kini sejumlah kasus yang ditangani memang masih dalam proses penyelidikan. Tapi ada yang akan ditingkatkan ke penyidikan
“ Kami akan proses semua kasus secepatnya agar bisa lebih cepat menetapkan tersangka. Tersangkanya akan langsung Kami tahan,” kata Kajari Hadiman
Lebih jauh Kajari Hadiman membeberkan, kini ada sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejari Kuansing. Diantaranya kasus dugaan korupsi Modul Eksperimen Pembelajaran IPA Sains SD Berbasis Digital tahun anggaran 2018
“ Kasus pengadaan Modul Eksperimen Pembelajaran tahun anggaran 2019 sudah mendapatkan putusan hakim. Ada lagi kasus serupa tahun anggaran 2018,” papar Kajari Hadiman
Selain itu, pengembangan Kasus Enam Kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017.  Kasus enam kegiatan ini sudah mendapatkan putusan hakim beberapa bulan lalu dengan lima terpidana.
“ Kini kasus enam kegiatan Setda akan dilakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, sudah ada sejumlah nama yang akan jadi tersangka. Kasus ini tinggal menunggu ekspose di Kejati,” kata Kajari Hadiman
Kasus SPPD Fiktif di BPKAD. Kasus ini sudah pernah ditingkatkan ke penyidikan dan telah  dilakukan penahanan  terhadap terssngka Hendra AP. Namun pihak tersangka mengajukan gugatan prapid. Gugatan tersangka diterima hakim. Kini kasus SPPD Fiktif diproses lagi dengan menerbitkan sprindik baru
Ada juga kasus Tiga Pilar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Namun sejumlah saksi sudah diminta keterangannya. Kajari Hadiman mengatakan proses kasus ini akan digesakan untuk ditingkatkan ke penyidikan
Terakhir kasus pengadaan peralatan Linmas tahun anggaran 2019. Untuk kasus ini, Kejari Kuansing belum menindaklanjuti atau belum memanggil para saksi untuk diminta keterangan.
Kepada KuansingKita Kajari Hadiman mengatakan pihaknya akan menuntaskan semua kasus ini. “ Saya akan gas full, tidak akan kendor. Kalau ada yang ngira ini main-main liat saja nanti,” tandas Kajari Hadiman (smh)
Foto Ilustrasi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...