TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pengisian formasi jabatan dalam SOPD baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ternyata belum maksimal. Buktinya dari 673 formasi jabatan, hanya 570 formasi jabatan yang diisi. Sedangkan sisanya 103 formasi jabatan lagi masih kosong.
Pengisian formasi jabatan untuk SOPD baru di lingkungan Pemkab Kuansing, resmi dilakukan Selasa (3/1/2017). Untuk eselon II B dari 30 formasi jabatan hanya terisi 23 formasi jabatan atau masih kosong 7 formasi jabatan. Sedangkan untuk eselon IIIA, dari 55 formasi jabatan baru terisi 50 formasi jabatan atau masih kosong 5 formasi jabatan.
Untuk eselon IIIB, dari 99 formasi jabatan, Pemkab Kuansing baru mengisi 84 formasi jabatan atau masih kosong 15 formasi jabatan. Begitu juga untuk eselon IVA, dari 399 formasi jabatan baru terisi 334 formasi jabatan atau masih kosong 65 formasi jabatan. Sedangkan untuk eselon IVB, dari dari 100 formasi jabatan baru terisi 89 formasi jabatan atau masih kosong 11 formasi jabatan.
Kebijakan Bupati H Mursini membiarkan 103 formasi jabatan kosong dalam pengisian SOPD baru di lingkungan Pemkab Kuansing mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya sejumlah mantan pejabat eselon atau ASN yang sudah berpengalaman menduduki jabatan eselon masih banyak yang tidak diberdayakan atau tidak mdiberi jabatan dalam SOPD baru.
Ketua LSM Peduli Kuansing Ilyas R Sutan kepada KuansingKita.Com mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Mursini dalam mengisi formasi jabatan SOPD baru. Menurut Ilyas, kekosongan formasi jabatan dalam SOPD baru mengesankan bahwa daerah Kuansingt tidak memiliki SDM. Padahal katanya banyak sekali SDM di lingkungan Pemkab Kuansing yang layak untuk mengisi jabatan eselon yang masih kosong.
“ Dari kebijakan ini terkesan seakan Bupati H.Mursini mengamini bahwa Kuansing tidak memiliki SDM untuk mengisi formasi jabatan eselon. Padahal kenyataannya bukanlah demikian,” tandas Ilyas. (kkc)