TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Penyelidikan kasus pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern atau lebih dikenal dengan Pasar Modern di Jalan Tuanku Tambusai Telukkuantan, masih berjalan terus. Tak ada tanda-tanda penyelidikan kasus ini akan dihentikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 saksi. Bahkan kata Hadiman, seluruh Pokja yang terlibat dalam proses pembangunan pasar modern juga sudah diperiksa
Dalam tahap penyelidikan ini, Kajari Hadiman mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa mantan Wakil Bupati H.Zulkifli. Pemeriksaan Zulkifli beberapa pekan lampau. Ia menyebutkan mantan Wakil Bupati H. Zulkifli sangat mendukung pengungkapan kasus ini
Selain itu, masih ada beberapa pihak yang akan diperiksa dalam waktu dekat ini. Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini Kejari Kuansing akan melakukan pemeriksaan Konsultan Pengawas. Jadwal untuk pemeriksaan Konsultan Pengawas telah ditetapkan Selasa (12/5/2021)
“ Kami akan memeriksa Konsultan Pengawas Selasa depan,” kata Kajari Hadiman
Dalam keterangan tertulisnya, Kajari Hadiman mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan Bupati Kuansing, H. Sukarmis dan mantan Kepala Bapeda Kuansing Indra Agus. Kendati begitu, Hadiman belum menyebutkan jadwal pemeriksaan Sukarmis dan Indra Agus. (smh)
Foto Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH